Berita

Kawasan Tanjung Sauh, Batam. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Harmonisasi Regulasi Kunci Daya Saing Investasi dan Capai Ekonomi 8 Persen

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Harmonisasi regulasi di Kawasan Tanjung Sauh, Batam, dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia di tingkat global. 

Kepastian hukum yang kuat disebut sebagai kunci penting dalam mendorong akselerasi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Peneliti Ekonomi Politik Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, merekomendasikan agar persoalan regulasi di Kawasan Tanjung Sauh diselesaikan melalui harmonisasi dua peraturan pemerintah, yakni PP Nomor 24 Tahun 2024 dan PP Nomor 47 Tahun 2025.


Hal ini disampaikan Gede Sandra merespons perubahan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui PP Nomor 24 Tahun 2024 menjadi Free Trade Zone (FTZ) melalui PP Nomor 47 Tahun 2025. Dia menilai bila tidak ada penataan terhadap regulasi bisa berdampak pada target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah.

Berdasarkan proyeksi yang dibuat oleh pengembang kawasan, KEK Tanjung Sauh dalam jangka panjang 5-10 tahun dapat menyerap tenaga kerja hingga 366 ribu jiwa. Dengan asumsi penyerapan tenaga kerja yang merata setiap tahun, KEK Tanjung Sauh, dapat menyumbang sebesar 30 ribu tenaga kerja setiap tahun yang kira-kira setara dengan 0,1 persen pertumbuhan ekonomi nasional.

"Nilai 0,1 persen pertumbuhan ekonomi nasional setiap tahun jelas bukan kontribusi yang sedikit, yang akan sangat disayangkan bila harus hilang karena masalah klasik ketidakpastian hukum," kata Gede Sandra lewat keterangan resminya, Rabu, 31 Desember 2025.

Menurutnya, perubahan status dari KEK ke FTZ juga bakal mengubah status lahan dari Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah negara menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di BP Batam. Perubahan status ini berpotensi menimbulkan adanya pembayaran uang tahunan kepada BP Batam, yang tentu saja akan semakin memberatkan investor.

Selain itu, lanjut dia, dengan konsep KEK, Tanjung Sauh dapat membangun kawasan industri baru, mengubah wajah wilayahnya, menarik investasi besar dengan insentif jangka panjang, dan menciptakan klaster ekonomi yang mandiri dan terpadu. 

Sementara itu, dengan konsep FTZ, akan tercipta efisiensi logistik dan efisiensi biaya aktivitas ekspor impor, dan sangat cocok untuk industri manufaktur yang berorientasi ekspor.

"Pemerintahan Prabowo perlu membuktikan kepada dunia usaha bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan yang ramah terhadap investasi," ujar dia.

Oleh karena itu, kata dia, perlu dibuat suatu ketentuan hukum baru yang mana investor tetap membayar biaya termurah, dengan tetap mendapatkan semua keuntungan dari KEK dan FTZ secara keseluruhan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya