Berita

Kawasan Tanjung Sauh, Batam. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Harmonisasi Regulasi Kunci Daya Saing Investasi dan Capai Ekonomi 8 Persen

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Harmonisasi regulasi di Kawasan Tanjung Sauh, Batam, dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia di tingkat global. 

Kepastian hukum yang kuat disebut sebagai kunci penting dalam mendorong akselerasi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Peneliti Ekonomi Politik Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, merekomendasikan agar persoalan regulasi di Kawasan Tanjung Sauh diselesaikan melalui harmonisasi dua peraturan pemerintah, yakni PP Nomor 24 Tahun 2024 dan PP Nomor 47 Tahun 2025.


Hal ini disampaikan Gede Sandra merespons perubahan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui PP Nomor 24 Tahun 2024 menjadi Free Trade Zone (FTZ) melalui PP Nomor 47 Tahun 2025. Dia menilai bila tidak ada penataan terhadap regulasi bisa berdampak pada target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah.

Berdasarkan proyeksi yang dibuat oleh pengembang kawasan, KEK Tanjung Sauh dalam jangka panjang 5-10 tahun dapat menyerap tenaga kerja hingga 366 ribu jiwa. Dengan asumsi penyerapan tenaga kerja yang merata setiap tahun, KEK Tanjung Sauh, dapat menyumbang sebesar 30 ribu tenaga kerja setiap tahun yang kira-kira setara dengan 0,1 persen pertumbuhan ekonomi nasional.

"Nilai 0,1 persen pertumbuhan ekonomi nasional setiap tahun jelas bukan kontribusi yang sedikit, yang akan sangat disayangkan bila harus hilang karena masalah klasik ketidakpastian hukum," kata Gede Sandra lewat keterangan resminya, Rabu, 31 Desember 2025.

Menurutnya, perubahan status dari KEK ke FTZ juga bakal mengubah status lahan dari Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah negara menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di BP Batam. Perubahan status ini berpotensi menimbulkan adanya pembayaran uang tahunan kepada BP Batam, yang tentu saja akan semakin memberatkan investor.

Selain itu, lanjut dia, dengan konsep KEK, Tanjung Sauh dapat membangun kawasan industri baru, mengubah wajah wilayahnya, menarik investasi besar dengan insentif jangka panjang, dan menciptakan klaster ekonomi yang mandiri dan terpadu. 

Sementara itu, dengan konsep FTZ, akan tercipta efisiensi logistik dan efisiensi biaya aktivitas ekspor impor, dan sangat cocok untuk industri manufaktur yang berorientasi ekspor.

"Pemerintahan Prabowo perlu membuktikan kepada dunia usaha bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan yang ramah terhadap investasi," ujar dia.

Oleh karena itu, kata dia, perlu dibuat suatu ketentuan hukum baru yang mana investor tetap membayar biaya termurah, dengan tetap mendapatkan semua keuntungan dari KEK dan FTZ secara keseluruhan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya