Berita

Kawasan Tanjung Sauh, Batam. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Harmonisasi Regulasi Kunci Daya Saing Investasi dan Capai Ekonomi 8 Persen

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Harmonisasi regulasi di Kawasan Tanjung Sauh, Batam, dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia di tingkat global. 

Kepastian hukum yang kuat disebut sebagai kunci penting dalam mendorong akselerasi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Peneliti Ekonomi Politik Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, merekomendasikan agar persoalan regulasi di Kawasan Tanjung Sauh diselesaikan melalui harmonisasi dua peraturan pemerintah, yakni PP Nomor 24 Tahun 2024 dan PP Nomor 47 Tahun 2025.


Hal ini disampaikan Gede Sandra merespons perubahan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui PP Nomor 24 Tahun 2024 menjadi Free Trade Zone (FTZ) melalui PP Nomor 47 Tahun 2025. Dia menilai bila tidak ada penataan terhadap regulasi bisa berdampak pada target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah.

Berdasarkan proyeksi yang dibuat oleh pengembang kawasan, KEK Tanjung Sauh dalam jangka panjang 5-10 tahun dapat menyerap tenaga kerja hingga 366 ribu jiwa. Dengan asumsi penyerapan tenaga kerja yang merata setiap tahun, KEK Tanjung Sauh, dapat menyumbang sebesar 30 ribu tenaga kerja setiap tahun yang kira-kira setara dengan 0,1 persen pertumbuhan ekonomi nasional.

"Nilai 0,1 persen pertumbuhan ekonomi nasional setiap tahun jelas bukan kontribusi yang sedikit, yang akan sangat disayangkan bila harus hilang karena masalah klasik ketidakpastian hukum," kata Gede Sandra lewat keterangan resminya, Rabu, 31 Desember 2025.

Menurutnya, perubahan status dari KEK ke FTZ juga bakal mengubah status lahan dari Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah negara menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di BP Batam. Perubahan status ini berpotensi menimbulkan adanya pembayaran uang tahunan kepada BP Batam, yang tentu saja akan semakin memberatkan investor.

Selain itu, lanjut dia, dengan konsep KEK, Tanjung Sauh dapat membangun kawasan industri baru, mengubah wajah wilayahnya, menarik investasi besar dengan insentif jangka panjang, dan menciptakan klaster ekonomi yang mandiri dan terpadu. 

Sementara itu, dengan konsep FTZ, akan tercipta efisiensi logistik dan efisiensi biaya aktivitas ekspor impor, dan sangat cocok untuk industri manufaktur yang berorientasi ekspor.

"Pemerintahan Prabowo perlu membuktikan kepada dunia usaha bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan yang ramah terhadap investasi," ujar dia.

Oleh karena itu, kata dia, perlu dibuat suatu ketentuan hukum baru yang mana investor tetap membayar biaya termurah, dengan tetap mendapatkan semua keuntungan dari KEK dan FTZ secara keseluruhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya