Berita

PNM Mekaar Bekasi memanfaatkan peluang daur ulang bahan jeans menjadi produk bernilai tinggi. (Foto: Dok. PNM)

Bisnis

ESG PNM Tumbuh Bersama Ibu-Ibu Pelaku Usaha Lokal

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program Environmental, Social, and Governance (ESG) diterapkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) jauh lebih dekat ke masyarakat melalui penerapan tiga pilar keberlanjutan, yakni pilar sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Strategi ini memberi kontribusi nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di akar rumput. Tercatat hingga November 2025, PNM telah menjangkau lebih dari 228 ribu penerima melalui berbagai program pemberdayaan berkelanjutan seperti Ruang Pintar, PNM Scholarship, dan Madani Vokasi Academy (MVA).

Komitmen menjalankan prinsip keberlanjutan tercermin melalui berbagai pencapaian, termasuk penghargaan pada ajang Indonesia Sustainability Awards dalam kategori The Best Company for The Community Empowerment Programme dan The Best Company for Comprehensive ESG Implementation Practices.


"Program ESG diarahkan untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan. Melalui proses yang dijalankan, para ibu tidak hanya berperan menjaga lingkungan, juga memberdayakan komunitas di sekitarnya guna mendukung keberlanjutan lingkungan,” kata Sekretaris Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Desember 2025.

Program keberlanjutan ini pun dirasakan langsung oleh para nasabah. Salah satunya nasabah PNM Mekaar di Bekasi, Aan Andasari yang memanfaatkan peluang daur ulang bahan jeans untuk menciptakan produk kreatif bernilai jual tinggi sambil memberdayakan anak-anak pemulung di sekitarnya.

“Saya mengedukasi anak-anak pemulung untuk belajar berkreasi dari sisa bahan jeans yang sering mereka temukan. Dengan sedikit keterampilan dan semangat, mereka kini bisa menghasilkan uang," tutur Aan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya