Berita

PNM Mekaar Bekasi memanfaatkan peluang daur ulang bahan jeans menjadi produk bernilai tinggi. (Foto: Dok. PNM)

Bisnis

ESG PNM Tumbuh Bersama Ibu-Ibu Pelaku Usaha Lokal

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program Environmental, Social, and Governance (ESG) diterapkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) jauh lebih dekat ke masyarakat melalui penerapan tiga pilar keberlanjutan, yakni pilar sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Strategi ini memberi kontribusi nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di akar rumput. Tercatat hingga November 2025, PNM telah menjangkau lebih dari 228 ribu penerima melalui berbagai program pemberdayaan berkelanjutan seperti Ruang Pintar, PNM Scholarship, dan Madani Vokasi Academy (MVA).

Komitmen menjalankan prinsip keberlanjutan tercermin melalui berbagai pencapaian, termasuk penghargaan pada ajang Indonesia Sustainability Awards dalam kategori The Best Company for The Community Empowerment Programme dan The Best Company for Comprehensive ESG Implementation Practices.


"Program ESG diarahkan untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan. Melalui proses yang dijalankan, para ibu tidak hanya berperan menjaga lingkungan, juga memberdayakan komunitas di sekitarnya guna mendukung keberlanjutan lingkungan,” kata Sekretaris Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Desember 2025.

Program keberlanjutan ini pun dirasakan langsung oleh para nasabah. Salah satunya nasabah PNM Mekaar di Bekasi, Aan Andasari yang memanfaatkan peluang daur ulang bahan jeans untuk menciptakan produk kreatif bernilai jual tinggi sambil memberdayakan anak-anak pemulung di sekitarnya.

“Saya mengedukasi anak-anak pemulung untuk belajar berkreasi dari sisa bahan jeans yang sering mereka temukan. Dengan sedikit keterampilan dan semangat, mereka kini bisa menghasilkan uang," tutur Aan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya