Berita

Burkina Faso. (Foto: ICRC)

Dunia

Dua Negara Balas Kebijakan Larangan Visa Donald Trump

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Mali dan Burkina Faso menutup pintu bagi warga negara Amerika Serikat setelah Pemerintahan Donald Trump memperketat aturan visa bagi warga mereka.

Larangan tersebut diumumkan Selasa, 30 Desember 2025 oleh kementerian luar negeri masing-masing negara.

Pemerintah Mali menegaskan kebijakan itu diambil berdasarkan asas timbal balik.


"Sesuai dengan prinsip timbal balik, Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional memberitahukan kepada masyarakat nasional dan internasional bahwa, dengan segera, Pemerintah Republik Mali akan menerapkan syarat dan ketentuan yang sama kepada warga negara AS seperti yang diberlakukan kepada warga negara Mali," ujar Menteri Luar Negeri Mali, Abdoulaye Diop, dikutip dari The Guardian, Rabu, 31 Desember 2025.

Sikap serupa disampaikan Burkina Faso. Dalam pernyataan yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Karamoko Jean-Marie Traoré, pemerintah Ouagadougou menyebut larangan masuk bagi warga Amerika diberlakukan dengan alasan yang sama.

Sebelumnya pada 16 Desember, ketika Trump memasukkan Mali, Burkina Faso, dan Niger ke dalam daftar 20 negara yang dikenai pembatasan perjalanan.

Gedung Putih berdalih larangan perjalanan diperlukan karena ancaman keamanan, termasuk serangan berulang kelompok bersenjata di kawasan Sahel.

Pemerintahan Trump juga mengaitkan pengetatan imigrasi dengan insiden penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington DC pada 26 November. Mereka menyatakan pembatasan itu diperlukan untuk mencegah masuknya warga negara asing.

Langkah balasan ini menandai babak terbaru hubungan dingin antara AS dan dua negara yang kini diperintah junta militer dan telah menarik diri dari blok regional ECOWAS.

Mali dan Burkina Faso sendiri tengah berjuang menghadapi eskalasi kekerasan kelompok bersenjata. Junta militer di kedua negara naik ke tampuk kekuasaan dengan janji memulihkan keamanan setelah menggulingkan pemerintahan sipil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya