Berita

Penumpang MRT. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasi Malam Tahun Baru, Tarif Hanya Rp1

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan pola operasi khusus dan tarif Rp1 dalam rangka perayaan malam Tahun Baru 2026. 

Kebijakan ini berlaku dua hari, mulai Rabu, 31 Desember 2025 hingga Kamis, 1 Januari 2026, sebagai tindak lanjut penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama periode tersebut, tarif ditetapkan hanya sebesar Rp1.

Pada 31 Desember 2025, MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00–24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan 5 menit pada jam sibuk (05.00–07.00 dan 17.00–19.00 WIB) serta 10 menit di luar jam sibuk. Memasuki 1 Januari 2026, layanan berlanjut 00.00–01.00 WIB dengan headway 5 menit, kemudian 01.00–02.00 WIB dan 05.00–24.00 WIB dengan headway 10 menit.


Penyesuaian ini merujuk Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0258 Tahun 2025 tentang penugasan penambahan jadwal operasional MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta untuk kegiatan malam tahun baru.

Mulai Jumat, 2 Januari 2026, MRT Jakarta kembali ke jadwal normal: Senin–Jumat pukul 05.00–24.00 WIB dengan headway 5 menit pada jam sibuk (07.00–09.00 dan 17.00–19.00 WIB), serta Sabtu–Minggu pukul 05.00–24.00 WIB dengan headway 10 menit.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, MRT Jakarta menyiapkan mitigasi crowd management.

“MRT menyiapkan antisipasi antara lain penambahan personel, ketersediaan stok kartu, dan alat pembaca kartu di stasiun,” kata manajemen dalam keterangan resminya.

Seiring penetapan Car Free Night di kawasan pusat DKI Jakarta saat malam pergantian tahun, MRT Jakarta ditunjuk sebagai moda utama pendukung mobilitas masyarakat yang aman dan nyaman. 

Pembayaran tiket dapat dilakukan melalui beragam metode, mulai dari kartu uang elektronik bank, aplikasi MyMRTJ, QR MyMRTJ Lite, hingga pembelian langsung di loket stasiun.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya