Berita

Penumpang MRT. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasi Malam Tahun Baru, Tarif Hanya Rp1

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan pola operasi khusus dan tarif Rp1 dalam rangka perayaan malam Tahun Baru 2026. 

Kebijakan ini berlaku dua hari, mulai Rabu, 31 Desember 2025 hingga Kamis, 1 Januari 2026, sebagai tindak lanjut penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama periode tersebut, tarif ditetapkan hanya sebesar Rp1.

Pada 31 Desember 2025, MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00–24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan 5 menit pada jam sibuk (05.00–07.00 dan 17.00–19.00 WIB) serta 10 menit di luar jam sibuk. Memasuki 1 Januari 2026, layanan berlanjut 00.00–01.00 WIB dengan headway 5 menit, kemudian 01.00–02.00 WIB dan 05.00–24.00 WIB dengan headway 10 menit.


Penyesuaian ini merujuk Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0258 Tahun 2025 tentang penugasan penambahan jadwal operasional MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta untuk kegiatan malam tahun baru.

Mulai Jumat, 2 Januari 2026, MRT Jakarta kembali ke jadwal normal: Senin–Jumat pukul 05.00–24.00 WIB dengan headway 5 menit pada jam sibuk (07.00–09.00 dan 17.00–19.00 WIB), serta Sabtu–Minggu pukul 05.00–24.00 WIB dengan headway 10 menit.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, MRT Jakarta menyiapkan mitigasi crowd management.

“MRT menyiapkan antisipasi antara lain penambahan personel, ketersediaan stok kartu, dan alat pembaca kartu di stasiun,” kata manajemen dalam keterangan resminya.

Seiring penetapan Car Free Night di kawasan pusat DKI Jakarta saat malam pergantian tahun, MRT Jakarta ditunjuk sebagai moda utama pendukung mobilitas masyarakat yang aman dan nyaman. 

Pembayaran tiket dapat dilakukan melalui beragam metode, mulai dari kartu uang elektronik bank, aplikasi MyMRTJ, QR MyMRTJ Lite, hingga pembelian langsung di loket stasiun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya