Berita

Coretax. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Aktivasi Coretax Masih Dibuka Hingga Masa SPT, Segera Daftar untuk Hindari Antrean

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa batas waktu aktivasi akun Coretax tidak berakhir pada 31 Desember 2025. 

Wajib Pajak (WP) masih memiliki kesempatan untuk melakukan aktivasi hingga periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mendatang.

Meski demikian, DJP tetap mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun serta pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE) guna menghindari kepadatan sistem saat puncak masa lapor pajak.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa aktivasi akun adalah syarat utama sebelum wajib pajak bisa memanfaatkan berbagai layanan perpajakan di platform Coretax.

Imbauan aktivasi lebih awal bertujuan sebagai langkah mitigasi agar tidak terjadi penumpukan proses validasi pada detik-detik terakhir pelaporan SPT. 

Wajib pajak dapat melakukan aktivasi secara mandiri. Panduan lengkap telah disediakan melalui situs resmi di pajak.go.id](https://pajak.go.id, atau di media social @DitjenPajakRI. 

Bagi wajib pajak yang mengalami kendala teknis (seperti perubahan data) dan membutuhkan asistensi langsung, DJP menyarankan untuk mengatur waktu kedatangan ke Kantor Pajak lebih awal agar antrean tetap terkelola dengan baik.

Seluruh layanan di Kantor Pajak adalah gratis. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan atau oknum calo yang menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu.

Hingga saat ini, antusiasme wajib pajak cukup tinggi dengan total 10,22 juta akun yang telah teraktivasi. Dari jumlah tersebut, aktivasi didominasi oleh wajib pajak orang pribadi (WP OP) sebanyak 9.332.720 WP. Sementara itu, WP badan tercatat sebanyak 805.607 WP, instansi pemerintah 88.208 WP, dan pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221 WP.

DJP menargetkan jumlah aktivasi akun Coretax mencapai sekitar 14 juta hingga periode pelaporan SPT Tahunan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya