Berita

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Humas Kemenhut)

Nusantara

Kemenhut Buka Peluang Pendanaan REDD+ Berbasis Kinerja bagi Daerah

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 03:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengapresiasi komitmen para gubernur dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing sebagai fondasi utama keberhasilan Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim global. 

Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring, Selasa 30 Desember 2025.

Pertemuan diikuti oleh Gubernur atau yang mewakili dan Kepala Dinas yang membidangi kehutanan di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Maluku Utara.


“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah," kata Raja Antoni.

Raja Antoni menegaskan bahwa sektor kehutanan memegang peran kunci dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) melalui pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. 

Implementasi REDD+ dan komitmen FOLU Net Sink 2030 juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenhut juga menyampaikan peluang pendanaan melalui skema ART-TREES. Skema ini diterapkan dengan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja dan menjunjung integritas lingkungan dan akuntabilitas internasional.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya