Berita

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Humas Kemenhut)

Nusantara

Kemenhut Buka Peluang Pendanaan REDD+ Berbasis Kinerja bagi Daerah

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 03:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengapresiasi komitmen para gubernur dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing sebagai fondasi utama keberhasilan Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim global. 

Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring, Selasa 30 Desember 2025.

Pertemuan diikuti oleh Gubernur atau yang mewakili dan Kepala Dinas yang membidangi kehutanan di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Maluku Utara.


“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah," kata Raja Antoni.

Raja Antoni menegaskan bahwa sektor kehutanan memegang peran kunci dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) melalui pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. 

Implementasi REDD+ dan komitmen FOLU Net Sink 2030 juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenhut juga menyampaikan peluang pendanaan melalui skema ART-TREES. Skema ini diterapkan dengan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja dan menjunjung integritas lingkungan dan akuntabilitas internasional.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya