Berita

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Humas Kemenhut)

Nusantara

Kemenhut Buka Peluang Pendanaan REDD+ Berbasis Kinerja bagi Daerah

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 03:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengapresiasi komitmen para gubernur dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing sebagai fondasi utama keberhasilan Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim global. 

Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring, Selasa 30 Desember 2025.

Pertemuan diikuti oleh Gubernur atau yang mewakili dan Kepala Dinas yang membidangi kehutanan di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Maluku Utara.


“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah," kata Raja Antoni.

Raja Antoni menegaskan bahwa sektor kehutanan memegang peran kunci dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) melalui pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. 

Implementasi REDD+ dan komitmen FOLU Net Sink 2030 juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenhut juga menyampaikan peluang pendanaan melalui skema ART-TREES. Skema ini diterapkan dengan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja dan menjunjung integritas lingkungan dan akuntabilitas internasional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya