Berita

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid. (Foto: Dokumentasi BEM UIN Alauddin Makassar)

Politik

DPR dan Presiden Didesak Kebut Pembahasan RUU Perubahan Iklim

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak DPR dan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembahasan serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. 

"Tingginya intensitas bencana ekologis yang makin meningkat di berbagai wilayah Indonesia, diperlukan payung hukum untuk memperkuat legitimasi pemerintah mengendalikan dan memitigasi kebencanaan ekologis yang bersumber dari berbagai aspek, termasuk kerakusan para rente mengeruk kekayaan alam Nasional kita," kata Zulhamdi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. 

Zulhamdi yang juga Founder Green Diplomacy Network (GDN) menilai, kondisi iklim nasional telah masuk kategori kritis. Menurutnya, banjir, longsor, karhutla, hingga kerusakan ekosistem yang berulang menjadi sinyal kuat perlunya payung hukum yang lebih tegas dan futuristik.


“RUU Perubahan Iklim harus segera disahkan. Kita tidak punya banyak waktu. Banyak kebijakan tata kelola sumber daya alam belum berpihak pada keberlanjutan sehingga bencana berulang dan masyarakat menjadi korban,” ujar Zulhamdi. 

Ia menilai, RUU Perubahan Iklim tidak hanya berfungsi sebagai regulasi normatif, tetapi juga sebagai instrumen hukum penting untuk memastikan tata kelola lingkungan yang lebih adil dan bertanggung jawab. Dengan regulasi tersebut, pelanggaran lingkungan dapat ditindak secara tegas dan terukur.

“RUU ini akan menjadi payung hukum utama. Jika ada pihak yang sengaja merusak lingkungan hingga menimbulkan bencana ekologis, negara memiliki dasar legal yang jelas untuk bertindak. Jangan sampai kerusakan terus terjadi karena regulasinya tak kunjung disahkan,” jelas dia.

Zulhamdi menambahkan, Indonesia sebagai negara dengan potensi biodiversitas besar memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk memimpin agenda perubahan iklim baik di tingkat nasional maupun global. Karena itu, ia meminta DPR dan pemerintah menempatkan RUU Perubahan Iklim sebagai prioritas Prolegnas 2025.

“Krisis iklim bukan isu pinggiran. Ini menyangkut keselamatan rakyat dan masa depan generasi bangsa. Kami berharap DPR dan Presiden Prabowo segera membahasnya tanpa menunda," pungkasnya.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya