Berita

Truk pengangkut timah selundupan di Pantai Tanjung Berikat, Dusun Berikat, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Dispenal)

Pertahanan

Satgas Halilintar Sukses Gagalkan Penyelundupan Timah di Babel

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI AL kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim dan melindungi sumber daya alam nasional. Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah di Pantai Tanjung Berikat, Dusun Berikat, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025, operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan dan penyelundupan pasir timah yang akan dikirim ke luar negeri. 

Pada pelaksanaan operasi, Timsus menggunakan dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB), satu unit truk, dan satu unit minibus. Pada Jumat malam, dua tim bertolak dari Dermaga Pelabuhan Pangkal Balam menuju wilayah Tanjung Beriga. Kemudian tim tiba di Dermaga Teluk Beriga dan melanjutkan pergerakan menuju Tugu Beriga sebelum melaksanakan penyisiran di sepanjang Pantai Tanjung Berikat.


Saat penyisiran pada Sabtu pagi, tim mendapati tiga orang yang diduga pelaku sedang menggeser terpal berwarna hijau untuk menutupi barang tertentu. Ketika dipanggil oleh petugas, ketiga orang tersebut melarikan diri. 

Personel memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun kondisi hujan lebat dan jarak pandang terbatas menyebabkan para pelaku berhasil meloloskan diri.

Dari hasil penyisiran lokasi, TNI AL berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 80 kapil timah, 41 jerigen, dua unit telepon genggam, satu unit power bank, 40 buah besi hook, satu gulung tali tampar, serta satu bilah parang. Selanjutnya pada Sabtu siang hari, seluruh barang bukti digeser ke Gudang Bea dan Cukai Terpadu (GBT) Cambai untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyidik.

Pengembangan dari operasi tersebut mengarah pada sebuah gudang di rumah milik "A" alias "JL", seorang kolektor timah berusia 40 tahun yang beralamat di Jalan Berlian I, Kota Pangkal Pinang. Satgas Halilintar bersama penyidik Bea Cukai Pangkal Pinang menemukan pasir timah kering dengan berat sekitar 47 ton yang disimpan di gudang belakang rumah yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, "A" mengakui telah menjalankan usaha jual beli timah sejak tahun 2021. Ia menyatakan bahwa timah yang diamankan di Pantai Tanjung Berikat berasal dari gudangnya dan diperoleh dari para sub kolektor serta masyarakat di wilayah Kecamatan Membalong dan Kabupaten Bangka Tengah dengan harga sekitar Rp270.000 per kilogram. Yang bersangkutan juga mengakui bahwa proses pengepakan timah untuk diselundupkan ke luar negeri dilakukan di belakang rumahnya dengan koordinasi pihak lain.

Sebagai tindak lanjutnya, petugas Bea Cukai membawa "A" ke Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang untuk dimintai keterangan. Selanjutnya gudang yang berisi pasir timah kering tersebut disegel. Pada Sabtu pagi, penyidik Bea Cukai Pangkal Pinang memindahkan barang bukti pasir timah seberat kurang lebih 50 ton ke gudang PT Timah di Cambai untuk diamankan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Pasir timah tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp13,5 miliar.

TNI AL menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait dalam memberantas praktik ilegal penyelundupan sumber daya alam strategis. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya TNI AL untuk menjaga stabilitas keamanan laut, melindungi kekayaan negara, serta mendukung penegakan hukum demi kepentingan nasional, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya