Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Ditunda Selasa Pekan Depan

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang lanjutan gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar melalui mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menilai tak seluruh bukti dinyatakan lengkap dan sah. Sidang digelar dengan agenda pembuktian penggugat yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. 

Dalam persidangan, Achmad Satibi melakukan analisis dan pencocokan terhadap 33 alat bukti yang diajukan penggugat.


“P1 valid, P2 valid, P3 valid, P4 valid, P5 tidak valid karena tidak lengkap. Masih ada perbaikan, jangan sampai terulang kembali,” kata Achmad Satibi di persidangan. 

Ia juga menegaskan daftar alat bukti yang perlu diperbaiki, terutama terkait bukti ijazah yang dinilai masih terdapat perbedaan. 

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan persidangan lanjutan pada Selasa, 6 Januari 2026 mendatangdengan agenda pembuktian dari para tergugat. 

Adapun para tergugat dalam perkara ini ialah Joko Widodo sebagai Tergugat I, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening sebagai Tergugat III, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV. 

“Sidang kita tunda minggu depan untuk memberi kesempatan tergugat dan turut tergugat mengajukan bukti surat terlebih dahulu. Jangan sampai salah lagi, misalnya bukti tiga lembar diunggah hanya satu lembar,” pungkas Achmad Satibi.  


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya