Berita

Ilustrasi (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Jelang Akhir Tahun, 10,22 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat aktivasi akun Coretax telah mencapai 10,22 juta Wajib Pajak (WP), dari 14,8 juta WP yang ditargetkan akhir tahun.

Hingga Selasa, 30 Desember 2025 pukul 12.52 WIB, jumlah WP yang telah mengaktifkan akun Coretax naik 350 ribu dari hari sebelumnya 9,87 juta.

“Update capian aktivasi akun Coretax hingga 30 Desember 2025 mencapai 10,22 juta wajib pajak," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam keterangan resmi pada Selasa, 30 Desember 2025.


Dari total tersebut, Wajib Pajak Orang Pribadi masih menjadi kontributor terbesar. Aktivasi dari kelompok ini melampaui Wajib Pajak Badan maupun instansi pemerintah. Secara rinci, jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai 9.332.720.

Sementara itu, Wajib Pajak Badan tercatat sebanyak 805.607, Instansi Pemerintah baru 88.208, serta pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221 Wajib Pajak.

Dalam menggenjot target tersebut, DJP, kata Rosmauli memanfaatkan Surat Edaran Kementerian PANRB (SA07) yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan aktivasi akun Coretax paling lambat 31 Desember 2025.

Selain itu, DJP juga mendorong peran perusahaan untuk memfasilitasi aktivasi akun Coretax secara kolektif bagi para karyawannya. Upaya ini dilengkapi dengan sosialisasi intensif bersama asosiasi pengusaha dan organisasi profesi guna menjangkau Wajib Pajak Badan dan kalangan profesional.

"Kita dorongnya lewat pemberi kerja. Kemudian lewat surat edaran Kemenpan untuk mewajibkan seluruh ASN dan PNS segera mengaktifkan sebelum 31 Desember. Kita juga lakukan sosialisasi dengan asosiasi-asosiasi," kata Rosmauli.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya