Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Pasca Bencana Sumatra, yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Screenshoot kanal Youtube DPR RI)

Politik

Gubernur Aceh Harap Rakor DPR Percepat Pemulihan Pasca Bencana

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemulihan pasca bencana yang cepat menjadi harapan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Pasca Bencana Sumatra yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Muzakir menilai Rakor ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan kebijakan, dan memperkuat sinergi antara DPR RI, kementerian/lembaga, BUMN, serta pemerintah daerah. Tujuannya agar pemulihan pasca bencana dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkeadilan.

"Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah-langkah konkret," ujar Muzakir di hadapan tiga Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.


Gubernur Aceh menyebutkan beberapa harapan terkait persoalan yang masih dihadapi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, antara lain:

Percepatan pemulihan infrastruktur, percepatan penyediaan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak, kemudian penguatan perlindungan sosial, dan kejelasan skema pendanaan dan pembagian peran antar pihak secara terintegrasi.

"Semua langkah ini harus terkoordinasi agar pemulihan pasca bencana berjalan efektif dan tepat sasaran," tambah Muzakir.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya