Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono (Foto: RMOL)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Tekan Praktik Rentenir dan Pinjol

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diproyeksikan menjadi benteng perlindungan masyarakat desa dari praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal melalui penguatan lembaga keuangan mikro di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam acara Evaluasi dan Refleksi Kegiatan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Tahun 2025,  di Aula Utama Gedung Lemdiklat Polri, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 30 Desember 2025.

Ferry menegaskan, pembentukan lembaga keuangan mikro di koperasi desa merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat, khususnya di pedesaan, tidak lagi terjerat praktik pembiayaan yang merugikan.


“Presiden ingin agar masyarakat, terutama di desa, tidak terjebak praktik rentenir, pinjaman online, dan sejenisnya,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok dan layanan dasar masyarakat. Koperasi ini akan dilengkapi gerai sembako, apotek, klinik desa, pergudangan, serta sarana pendukung lain yang dikelola secara modern.

Menurut Ferry, konsep tersebut dirancang agar perputaran ekonomi tetap berada di desa dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.

“Jika koperasi desa mengelola ritel modern, maka perputaran uang akan terus berada di desa,” jelasnya.

Pemerintah berharap penguatan Kopdes Merah Putih dapat memperkokoh peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional sekaligus menjadi instrumen perlindungan ekonomi masyarakat dari jeratan pembiayaan ilegal.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya