Berita

Ilustrsi (Fooo: Dok. BRI)

Bisnis

BRI Siap Tebar Dividen Rp20,6 Triliun

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 09:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menetapkan pembagian dividen tunai interim Tahun Buku 2025 kepada para pemegang saham sebesar Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham.

Dividen tersebut akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 2 Januari 2026.

“Rencana pembagian dividen interim Tahun Buku 2025 mencerminkan fundamental BRI yang kuat serta keseimbangan antara ekspansi bisnis, penguatan UMKM, dan pengelolaan risiko yang pruden. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada negara dan para pemegang saham,” ujar Corporate Secretary BRI Dhanny dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 30 Desember 2027.


Pembagian dividen interim tersebut mengacu pada kinerja keuangan BRI hingga 30 September 2025. Secara konsolidasian, laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat mencapai Rp41,23 triliun.

Adapun jadwal pembagian dividen tunai interim BRI Tahun Buku 2025 sebagai berikut:

Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 29 Desember 2025

Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 Desember 2025

Cum dividen di Pasar Tunai: 2 Januari 2026

Ex dividen di Pasar Tunai: 5 Januari 2026

Recording date (DPS): 2 Januari 2026 pukul 16.00 WIB
Pembayaran dividen tunai: 15 Januari 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya