Berita

Wamensos Agus Jabo (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Kemensos Cairkan Santunan Rp1,29 Miliar untuk 86 Ahli Waris Korban Bencana Sumatera

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan santunan senilai total Rp1,29 miliar kepada 86 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana di wilayah Sumatera. 

Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo dalam konferensi pers di Lapangan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.


“Untuk penyaluran santunan korban meninggal ya, senilai 15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dengan total nilai santunan sebesar 1,29 miliar," ungkapnya kepada awak media.

Agus merinci sebaran penerima santunan yakni dua orang di Kabupaten Pidie, 30 orang di Kabupaten Pidie Jaya, dan untuk Kota Sibolga 54 orang.

Ia menegaskan, proses penyaluran santunan akan terus dilanjutkan seiring rampungnya verifikasi data korban di daerah lainnya.

“Jadi setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh Walikota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” jelasnya.

Selain santunan bagi korban meninggal dunia, Kemensos juga menyiapkan berbagai bantuan pascabencana meliputi hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunai sebesar Rp3 juta per KK untuk membeli kebutuhan perabotan rumah.

Ada juga bantuan tambahan lauk pauk bagi keluarga terdampak sebesar 450 ribu per orang per bulan yang diberikan selama 3 bulan ke depan. 

Tak hanya itu, dukungan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp5 juta per KK juga disiapkan guna mempercepat pemulihan pascabencana.

“Dukungan pemberdayaan dalam rangka pemulihan ekonomi akan diberikan secara tunai ya, sesuai dengan hasil asesmen senilai 5 juta per keluarga,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya