Berita

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda (Dokumen RMOL)

Politik

Triliunan untuk MBG Saat Libur, Rakyat Sumatera Masih Tercekik Pasca Bencana

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap digelontorkan saat liburan sekolah dianggap ironis di tengah kesedihan masyarakat di tiga provinsi Sumatra yang masih dalam proses pemulihan pasca banjir dan tanah longsor.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menjelaskan bahwa sumber pendanaan MBG yang berasal dari uang rakyat hingga triliunan rupiah, terasa tidak masuk akal jika tetap dialokasikan untuk program ini di tengah kondisi darurat.

"Ketika MBG ini masih berjalan, uang pajak masyarakat tidak digunakan dengan baik dan benar," ujar Huda kepada RMOL, Senin, 29 Desember 2025.


Huda memaparkan, hingga Desember 2025, sudah ada 17.555 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, dengan masing-masing menyediakan 3.000 porsi setiap hari. Artinya, selama liburan akan ada 526,65 juta porsi disediakan.

"Dengan harga rata-rata Rp15.000 per porsi, terdapat Rp7,9 triliun uang rakyat yang digunakan," jelasnya.

Menurut Huda, kondisi darurat di tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, memerlukan perhatian pemerintah untuk memastikan penanganan pasca bencana meringankan beban warga dan keluarga terdampak.

"Apakah terlalu berat bagi negara untuk menunda MBG dan mengalihkan anggarannya bagi masyarakat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang tengah kesusahan? Bukankah lebih baik menambah anggaran bagi mereka jika pun sudah ada alokasi?" keluhnya.

Huda menambahkan, jika pemerintah tetap menjalankan MBG di masa liburan, hal ini justru menguntungkan kelompok pengusaha dengan nilai fantastis.

"Dengan potensi laba per dapur mencapai 13,33 persen dari nilai total per porsi, yaitu Rp2.000 dari Rp15.000, ada sekitar Rp1 triliun masuk ke kantong pengusaha SPPG. Tahu siapa yang punya SPPG? Ya, kroni pemerintah," pungkas Huda.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya