Berita

Founder Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Podcast RMOL)

Politik

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penambahan jumlah komisioner pada lembaga penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) menuai kritik tajam. Langkah ini dinilai tidak menyentuh akar permasalahan utama, yakni integritas dan independensi penyelenggara pesta demokrasi.

Wacana yang diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ini menyarankan penambahan jumlah komisioner di tiga lembaga tersebut menjadi masing-masing 9 orang. Namun, menurut pengamat, kuantitas bukanlah jawaban atas tantangan pemilu yang kian kompleks.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menilai usulan tersebut tidak tepat sasaran. Menurutnya, penambahan jumlah pimpinan hanya akan membebani birokrasi dan anggaran.

"Jika jumlahnya ditambah menjadi 9 orang, struktur lembaga justru berpotensi menjadi terlalu gemuk. Hal ini pasti berdampak pada unit-unit kerja di bawahnya yang ikut membengkak," ujar Yusak kepada RMOL, Senin, 29 Desember 2025.

"Jika jumlahnya ditambah menjadi 9 orang, struktur lembaga justru berpotensi menjadi terlalu gemuk. Hal ini pasti berdampak pada unit-unit kerja di bawahnya yang ikut membengkak," ujar Yusak kepada RMOL, Senin, 29 Desember 2025.

Yusak menekankan bahwa efektivitas KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak ditentukan oleh seberapa banyak orang yang duduk di kursi pimpinan. Persoalan krusial yang seharusnya dibenahi adalah bagaimana lembaga-lembaga ini menjaga jarak dari kepentingan politik.

"Masalah utama penyelenggara pemilu kita bukan soal kekurangan orang, tapi soal independensi dan akuntabilitas kelembagaan. Apakah mereka berani jujur dan bertanggung jawab? Itu intinya," tegas Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) tersebut.

Saat ini, komposisi 7 anggota di tingkat pusat dianggap sudah ideal dan memiliki alasan historis yang kuat. Jumlah ganjil tersebut sengaja dipilih oleh legislatif untuk memastikan proses pengambilan keputusan berjalan efektif.

"Angka tujuh itu hasil pertimbangan matang agar lembaga kuat dan efektif. Jumlah ganjil sangat penting dalam rapat pleno untuk menghindari kebuntuan (*deadlock*) saat pemungutan suara," tambah Yusak.

Ia menyimpulkan bahwa daripada sibuk menambah kursi jabatan, pemerintah lebih baik fokus pada penguatan sistem pemilu serentak agar lebih akuntabel dan bersih dari intervensi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya