Berita

Founder Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Podcast RMOL)

Politik

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penambahan jumlah komisioner pada lembaga penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) menuai kritik tajam. Langkah ini dinilai tidak menyentuh akar permasalahan utama, yakni integritas dan independensi penyelenggara pesta demokrasi.

Wacana yang diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ini menyarankan penambahan jumlah komisioner di tiga lembaga tersebut menjadi masing-masing 9 orang. Namun, menurut pengamat, kuantitas bukanlah jawaban atas tantangan pemilu yang kian kompleks.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menilai usulan tersebut tidak tepat sasaran. Menurutnya, penambahan jumlah pimpinan hanya akan membebani birokrasi dan anggaran.

"Jika jumlahnya ditambah menjadi 9 orang, struktur lembaga justru berpotensi menjadi terlalu gemuk. Hal ini pasti berdampak pada unit-unit kerja di bawahnya yang ikut membengkak," ujar Yusak kepada RMOL, Senin, 29 Desember 2025.

"Jika jumlahnya ditambah menjadi 9 orang, struktur lembaga justru berpotensi menjadi terlalu gemuk. Hal ini pasti berdampak pada unit-unit kerja di bawahnya yang ikut membengkak," ujar Yusak kepada RMOL, Senin, 29 Desember 2025.

Yusak menekankan bahwa efektivitas KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak ditentukan oleh seberapa banyak orang yang duduk di kursi pimpinan. Persoalan krusial yang seharusnya dibenahi adalah bagaimana lembaga-lembaga ini menjaga jarak dari kepentingan politik.

"Masalah utama penyelenggara pemilu kita bukan soal kekurangan orang, tapi soal independensi dan akuntabilitas kelembagaan. Apakah mereka berani jujur dan bertanggung jawab? Itu intinya," tegas Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) tersebut.

Saat ini, komposisi 7 anggota di tingkat pusat dianggap sudah ideal dan memiliki alasan historis yang kuat. Jumlah ganjil tersebut sengaja dipilih oleh legislatif untuk memastikan proses pengambilan keputusan berjalan efektif.

"Angka tujuh itu hasil pertimbangan matang agar lembaga kuat dan efektif. Jumlah ganjil sangat penting dalam rapat pleno untuk menghindari kebuntuan (*deadlock*) saat pemungutan suara," tambah Yusak.

Ia menyimpulkan bahwa daripada sibuk menambah kursi jabatan, pemerintah lebih baik fokus pada penguatan sistem pemilu serentak agar lebih akuntabel dan bersih dari intervensi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya