Berita

Founder Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Podcast RMOL)

Politik

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penambahan jumlah komisioner pada lembaga penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) menuai kritik tajam. Langkah ini dinilai tidak menyentuh akar permasalahan utama, yakni integritas dan independensi penyelenggara pesta demokrasi.

Wacana yang diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ini menyarankan penambahan jumlah komisioner di tiga lembaga tersebut menjadi masing-masing 9 orang. Namun, menurut pengamat, kuantitas bukanlah jawaban atas tantangan pemilu yang kian kompleks.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menilai usulan tersebut tidak tepat sasaran. Menurutnya, penambahan jumlah pimpinan hanya akan membebani birokrasi dan anggaran.

"Jika jumlahnya ditambah menjadi 9 orang, struktur lembaga justru berpotensi menjadi terlalu gemuk. Hal ini pasti berdampak pada unit-unit kerja di bawahnya yang ikut membengkak," ujar Yusak kepada RMOL, Senin, 29 Desember 2025.

"Jika jumlahnya ditambah menjadi 9 orang, struktur lembaga justru berpotensi menjadi terlalu gemuk. Hal ini pasti berdampak pada unit-unit kerja di bawahnya yang ikut membengkak," ujar Yusak kepada RMOL, Senin, 29 Desember 2025.

Yusak menekankan bahwa efektivitas KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak ditentukan oleh seberapa banyak orang yang duduk di kursi pimpinan. Persoalan krusial yang seharusnya dibenahi adalah bagaimana lembaga-lembaga ini menjaga jarak dari kepentingan politik.

"Masalah utama penyelenggara pemilu kita bukan soal kekurangan orang, tapi soal independensi dan akuntabilitas kelembagaan. Apakah mereka berani jujur dan bertanggung jawab? Itu intinya," tegas Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) tersebut.

Saat ini, komposisi 7 anggota di tingkat pusat dianggap sudah ideal dan memiliki alasan historis yang kuat. Jumlah ganjil tersebut sengaja dipilih oleh legislatif untuk memastikan proses pengambilan keputusan berjalan efektif.

"Angka tujuh itu hasil pertimbangan matang agar lembaga kuat dan efektif. Jumlah ganjil sangat penting dalam rapat pleno untuk menghindari kebuntuan (*deadlock*) saat pemungutan suara," tambah Yusak.

Ia menyimpulkan bahwa daripada sibuk menambah kursi jabatan, pemerintah lebih baik fokus pada penguatan sistem pemilu serentak agar lebih akuntabel dan bersih dari intervensi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya