Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Turis Asing Bakal Wajib Asuransi? Ini Sikap OJK

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gagasan penerapan asuransi perjalanan wajib bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia mulai mengemuka. 

Inisiatif yang digagas pelaku industri asuransi melalui Dewan Asuransi Indonesia (DAI) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan risiko bagi turis, sekaligus menyesuaikan standar layanan pariwisata Indonesia dengan praktik internasional seperti di kawasan Schengen.

Menanggapi wacana tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikap mendukung. 


Menurut OJK, kewajiban asuransi perjalanan dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan selama berada di Indonesia, sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi yang lebih luas.

“OJK pada dasarnya mendukung kebijakan ini karena dapat meningkatkan perlindungan risiko bagi wisatawan, serta membuka peluang perluasan pasar asuransi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 29 Desember 2025. 

Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa penerapan asuransi perjalanan wajib tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kebijakan tersebut menyangkut lintas sektor dan membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian.

Karena itu, sebelum direalisasikan, gagasan ini perlu dikaji secara mendalam oleh kementerian dan lembaga terkait. OJK menekankan agar pembahasan kebijakan tersebut tetap menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.

“Penerapannya perlu mempertimbangkan kesiapan ekosistem, kejelasan mekanisme pelaksanaan, serta aspek perlindungan konsumen agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tutup Ogi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya