Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Turis Asing Bakal Wajib Asuransi? Ini Sikap OJK

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gagasan penerapan asuransi perjalanan wajib bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia mulai mengemuka. 

Inisiatif yang digagas pelaku industri asuransi melalui Dewan Asuransi Indonesia (DAI) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan risiko bagi turis, sekaligus menyesuaikan standar layanan pariwisata Indonesia dengan praktik internasional seperti di kawasan Schengen.

Menanggapi wacana tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikap mendukung. 


Menurut OJK, kewajiban asuransi perjalanan dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan selama berada di Indonesia, sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi yang lebih luas.

“OJK pada dasarnya mendukung kebijakan ini karena dapat meningkatkan perlindungan risiko bagi wisatawan, serta membuka peluang perluasan pasar asuransi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 29 Desember 2025. 

Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa penerapan asuransi perjalanan wajib tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kebijakan tersebut menyangkut lintas sektor dan membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian.

Karena itu, sebelum direalisasikan, gagasan ini perlu dikaji secara mendalam oleh kementerian dan lembaga terkait. OJK menekankan agar pembahasan kebijakan tersebut tetap menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.

“Penerapannya perlu mempertimbangkan kesiapan ekosistem, kejelasan mekanisme pelaksanaan, serta aspek perlindungan konsumen agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tutup Ogi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya