Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Turis Asing Bakal Wajib Asuransi? Ini Sikap OJK

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gagasan penerapan asuransi perjalanan wajib bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia mulai mengemuka. 

Inisiatif yang digagas pelaku industri asuransi melalui Dewan Asuransi Indonesia (DAI) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan risiko bagi turis, sekaligus menyesuaikan standar layanan pariwisata Indonesia dengan praktik internasional seperti di kawasan Schengen.

Menanggapi wacana tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikap mendukung. 


Menurut OJK, kewajiban asuransi perjalanan dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan selama berada di Indonesia, sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi yang lebih luas.

“OJK pada dasarnya mendukung kebijakan ini karena dapat meningkatkan perlindungan risiko bagi wisatawan, serta membuka peluang perluasan pasar asuransi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 29 Desember 2025. 

Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa penerapan asuransi perjalanan wajib tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kebijakan tersebut menyangkut lintas sektor dan membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian.

Karena itu, sebelum direalisasikan, gagasan ini perlu dikaji secara mendalam oleh kementerian dan lembaga terkait. OJK menekankan agar pembahasan kebijakan tersebut tetap menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.

“Penerapannya perlu mempertimbangkan kesiapan ekosistem, kejelasan mekanisme pelaksanaan, serta aspek perlindungan konsumen agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tutup Ogi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya