Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Turis Asing Bakal Wajib Asuransi? Ini Sikap OJK

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gagasan penerapan asuransi perjalanan wajib bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia mulai mengemuka. 

Inisiatif yang digagas pelaku industri asuransi melalui Dewan Asuransi Indonesia (DAI) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan risiko bagi turis, sekaligus menyesuaikan standar layanan pariwisata Indonesia dengan praktik internasional seperti di kawasan Schengen.

Menanggapi wacana tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikap mendukung. 


Menurut OJK, kewajiban asuransi perjalanan dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan selama berada di Indonesia, sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi yang lebih luas.

“OJK pada dasarnya mendukung kebijakan ini karena dapat meningkatkan perlindungan risiko bagi wisatawan, serta membuka peluang perluasan pasar asuransi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 29 Desember 2025. 

Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa penerapan asuransi perjalanan wajib tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kebijakan tersebut menyangkut lintas sektor dan membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian.

Karena itu, sebelum direalisasikan, gagasan ini perlu dikaji secara mendalam oleh kementerian dan lembaga terkait. OJK menekankan agar pembahasan kebijakan tersebut tetap menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.

“Penerapannya perlu mempertimbangkan kesiapan ekosistem, kejelasan mekanisme pelaksanaan, serta aspek perlindungan konsumen agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tutup Ogi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya