Berita

Praktisi hukum, Firman Tendry dalam acara diskusi santai di Tjikko Koffee, Jalan Ciasem, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 28 Desember 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Libatkan Kajari Hingga Viral Foto dengan Gibran

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut "ribut" ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Demikian dikatakan praktisi hukum, Firman Tendry dalam acara diskusi santai akhir tahun bertajuk "Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026" di Tjikko Koffee, Jalan Ciasem, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 28 Desember 2025.

Firman mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, OTT di Kabupaten Bekasi berawal adanya seorang direktur usaha yang mengijonkan proyek. Namun ketahuan dan ditangkap oleh Kepolisian setempat.


"Cincai lah, dipanggil lah kemudian Kajarinya, konon demikian. Setelah dipanggil, yang dikorbanin si direktur usaha ini. Berkembang, berkembang, berkembang, ketemulah si aki-aki (HM Kunang) ini. Si aki-aki ini dapat setoran juga, yang kurang lebih yang disebutin sekitar Rp14 miliar. Dikembangin terus. Berita ini sudah lama saya dengar, dan saya sampaikan ke yang bersangkutan (Ade Kuswara), hati-hati," kata Firman.

Namun setelah Bupati Ade dan Haji Kunang ditangkap KPK, kata Firman, Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman lari.

"Terdengarlah oleh saya, bahwa begitu dikejar nih jaksanya ini, ribut Blok M (Kejagung). Blok M ribut, negosiasi lah," kata Firman.

Dugaan saya, daripada ini ngerembet ke mana-mana, Kejaksaan dibombardir lagi, ya kan, mendingan diamain saja dulu nih. Dengan tawaran-tawaran khusus, yang saya duga begitu," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya