Berita

Peneliti ICW Wana Alamsyah di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Timur. (Foto: Medcom/Ilham)

Hukum

SP3 Aswad Sulaiman Janggal, Suap Rp13 M atau Kerugian Negara Rp2,5 T?

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman, dipertanyakan. Penghentian penyidikan tanpa kejelasan dianggao berpotensi menimbulkan tafsir liar di tengah publik.

"Dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan AS, terdapat dua pasal yang dikenakan yakni kerugian keuangan negara dan suap menyuap. Jika KPK mengeluarkan SP3 maka perkara yang mana yang dihentikan? Kerugian negara atau suap menyuap?" ujar Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, dalam keterangannya, Minggu, 28 Desemebr 2025.

Menurut Wana, KPK tidak bisa bersikap abu-abu dalam menjelaskan keputusan tersebut. Transparansi, katanya, diperlukan agar publik memahami dasar penghentian perkara.


Terlebih jika yang dihentikan adalah perkara suap, KPK wajib membuka secara terang-benderang perkembangan penyidikan yang telah dilakukan pada 2022.

"Pada saat itu, KPK mendalami pertemuan antara AS dengan sejumlah pihak swasta. Pertemuan tersebut diduga untuk memuluskan perizinan proyek di Kabupaten Konawe Utara," pungkas Wana.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada 4 Oktober 2017. Ia diduga terlibat korupsi dalam penerbitan izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara pada periode 2007-2014.

Aswad diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011-2016.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga perbuatan Aswad menyebabkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun. Kerugian itu diduga berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diperoleh melalui proses perizinan yang melawan hukum.

Tak hanya itu, Aswad juga diduga menerima suap hingga Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan pada periode 2007-2009.

Pada 18 November 2021, KPK sempat memeriksa Andi Amran Sulaiman yang kini menjabat Menteri Pertanian selaku Direktur PT Tiran Indonesia, sebagai saksi terkait kepemilikan tambang nikel di Konawe Utara.

KPK bahkan sempat berencana menahan Aswad pada 14 September 2023. Namun, rencana itu batal lantaran yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit.

Terakhir, pada 26 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan penghentian penyidikan kasus tersebut dengan alasan tidak ditemukannya kecukupan alat bukti.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya