Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta. (Dok pribadi)
Agenda demokrasi dan reformasi politik dinilai menjadi catatan paling serius dalam evaluasi kinerja pemerintahan sepanjang tahun ini.
Meski Asta Cita Presiden secara tegas menempatkan penguatan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) sebagai komitmen utama, implementasinya dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam sikap dan komunikasi politik para pejabat publik.
“Asta Cita Presiden menegaskan komitmen memperkuat demokrasi dan HAM, tetapi hal ini tidak cukup diwujudkan lewat program saja, melainkan juga tercermin dari sikap, perilaku, dan komunikasi politik pejabat publik,” ujar Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta kepada RMOL, Minggu, 28 Desember 2025.
Namun dalam praktiknya, Nurul menilai masih terdapat sejumlah pernyataan pejabat yang terkesan defensif dan anti-kritik. Bahkan, klarifikasi sering kali baru dilakukan setelah muncul gelombang kritik luas di ruang publik.
“Sayangnya, dalam beberapa kasus, pernyataan pejabat justru terkesan defensif, anti-kritik, dan baru diklarifikasi setelah viral. Demokrasi memang bising, dan dari kebisingan itulah koreksi kebijakan lahir,” jelasnya.
Nurul mengingatkan bahwa ketika kritik publik diperlakukan sebagai ancaman, maka esensi demokrasi justru dilemahkan dari dalam pemerintahan itu sendiri. Ia menyinggung adanya pandangan yang menyebut kritik masyarakat sebagai pernyataan tidak bijak.
“Ketika kritik dianggap ancaman, seperti dianggap sebagai ‘pernyataan tidak bijak dan semacamnya dari publik’, maka semangat demokrasi sedang dilemahkan dari dalam pemerintahan presiden itu sendiri,” tegasnya.
Ia pun menyinggung pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya belakangan ini terkait respons terhadap pertanyaan dan kritik publik. Menurut Nurul, pejabat publik yang memiliki kekuasaan seharusnya lebih lapang dalam menerima kritik.
“Sebagai orang yang punya kekuasaan untuk membantu rakyat, ya jangan marah atau jangan mengkritik balik. Memang begitu cara kerja sistem politik, kebijakan yang dikeluarkan penguasa harus mau dikritik dan dievaluasi publik,” ujarnya.
Bahkan, Nurul menegaskan bahwa kesediaan menerima kritik merupakan prasyarat mendasar bagi siapa pun yang memilih berada dalam lingkar kekuasaan.
“Kalau tidak mau dikritik, ya keluar dari kekuasaan atau jangan jadi pejabat publik,” tegasnya.
Selain soal sikap pejabat, Nurul juga menyoroti wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi tidak langsung. Dalam perspektif nilai-nilai demokrasi, gagasan tersebut dinilai berpotensi menjadi kemunduran.
“Wacana mengubah pilkada langsung menjadi tidak langsung dipersepsikan sebagai kemunduran demokrasi,” jelasnya.
Ia menyebut, berdasarkan survei PRC, mayoritas masyarakat menilai gagasan tersebut tidak sejalan dengan semangat penguatan demokrasi dan justru berpotensi menggerus hak politik warga negara.
“Kebanyakan masyarakat menilai gagasan tersebut tidak sejalan dengan semangat memperkuat demokrasi dan justru berpotensi mengambil hak politik warga,” ungkap Nurul.
Nurul pun mengingatkan, jika wacana tersebut tetap dipaksakan, maka komitmen demokrasi yang tertuang dalam Asta Cita Presiden akan kehilangan makna substantifnya.
“Jika wacana ini dipaksakan, maka komitmen demokrasi dalam Asta Cita Presiden otomatis gugur secara substantif,” pungkasnya.