Berita

Ketua Umum Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Zainul Arifin. (Foto: Dokumentasi FKPMI)

Politik

FKPMI: Pernyataan Menteri P2MI Tidak Berbasis Data Riil

Terkait Permintaan Kerja PMI ke 10 Negara
SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 23:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Zainul Arifin secara tegas menyangkal pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin yang menyebutkan sepuluh negara tujuan utama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal, di antaranya Singapura, Taiwan, Abu Dhabi, dan Malaysia.

Menurut Zainul Arifin, pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik, khususnya calon pekerja migran Indonesia.

“Kami menilai pernyataan Menteri P2MI tidak akurat dan tidak berbasis data riil mengenai jenis serta komposisi permintaan tenaga kerja di negara-negara tujuan tersebut,” ujar Zainul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 27 Desember 2025.


FKPMI menegaskan bahwa sejumlah negara yang disebut sebagai tujuan utama penempatan pekerja sektor formal justru selama ini dikenal sebagai negara dengan permintaan pekerja sektor informal yang sangat tinggi. Negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Taiwan, lanjut Zainul, masih didominasi oleh penempatan pekerja di sektor domestik, perkebunan, konstruksi, serta pekerjaan non-skill lainnya.

“Mengategorikan negara-negara tersebut sebagai tujuan utama penempatan sektor formal tanpa penjelasan yang utuh merupakan bentuk penyederhanaan yang keliru,” tegasnya.

FKPMI menilai kekeliruan informasi terkait jenis pekerjaan di negara tujuan mencerminkan kecerobohan birokrasi di tubuh Kementerian P2MI, karena tidak disusun berdasarkan data penempatan yang valid serta realitas kebutuhan tenaga kerja di lapangan. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat memengaruhi arah kebijakan, persepsi publik, dan keputusan calon pekerja migran.

“Sebaliknya, FKPMI mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Qatar justru menunjukkan peningkatan signifikan dalam permintaan tenaga kerja sektor formal atau tenaga kerja terampil,” ungkap dia.

Permintaan tersebut mencakup sektor kesehatan, manufaktur, perhotelan, teknik, serta layanan profesional lainnya. Meski kebutuhan pekerja informal di kawasan tersebut masih tinggi, tren permintaan tenaga kerja skill dari negara-negara tersebut terus meningkat secara nyata.

“Fakta ini seharusnya menjadi dasar utama dalam penyusunan pernyataan dan kebijakan kementerian, bukan asumsi atau penggunaan data lama yang tidak diperbarui,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, FKPMI menyatakan keprihatinan mendalam atas misinformasi yang disampaikan Menteri P2MI kepada publik. FKPMI berharap kementerian terkait segera melakukan pembenahan internal, memperkuat basis data penempatan, serta melibatkan pemangku kepentingan dan organisasi pekerja migran dalam penyusunan kebijakan yang menyangkut masa depan PMI.

“Pekerja migran membutuhkan informasi yang benar, jujur, dan bertanggung jawab. Negara tidak boleh abai terhadap hal ini,” tutup Zainul Arifin.

Menteri P2MI Mukhtarudin sebelumnya menyebut Indonesia memiliki sebanyak 350.476 lowongan kerja di luar negeri bagi warga Indonesia. Jumlah tersebut sebagaimana data aktif Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) per 23 Desember 2025.

"Semuanya sektor profesional. Dari 350 ribu itu yang sudah daftar dan baru kita bisa penuhi hanya 20 persen. Masih ada 80 persen yang dari sisi supply kita tidak siap," kata Mukhtarudin dalam acara penandatanganan MoU Kemdiktisaintek dan KemenP2MI di Gedung D Kemendiktisaintek, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Desember 2025.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya