Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 15:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menegaskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) berfungsi sebagai batas pengupahan terendah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan kenaikan harga. Kebijakan ini memastikan upah tetap sesuai dengan kebutuhan hidup masyarakat di setiap daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa besaran UMP ditentukan melalui formula yang memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten.

“UMP ditetapkan melalui formula yang menggabungkan inflasi dan indeks pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah,” kata Airlangga saat meninjau persiapan Work From Anywhere (WFA) di Pondok Indah Mall 1, Jakarta, Jumat 26 Desember 2025. 


Airlangga menekankan bahwa UMP hanya menjadi standar minimal upah, bukan batas maksimal. Pemerintah mendorong dunia usaha untuk tidak berhenti hanya pada UMP, melainkan mengimplementasikan pengupahan berbasis produktivitas.

"Kami berharap usaha akan mendorong pengupahan berbasis produktivitas,” kata Airlangga.

Menurutnya, skema pengupahan berbasis produktivitas akan menyeimbangkan kemampuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan daya saing perusahaan secara berkelanjutan.

Di beberapa kawasan industri dan ekonomi khusus, tingkat upah rata-rata telah berada di atas UMP, terutama di sektor industri padat modal. Airlangga menilai praktik ini sebagai indikasi positif perlindungan terhadap pekerja, sekaligus sinyal bahwa pengupahan berbasis produktivitas bisa berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja.

Dengan demikian, pemerintah berharap perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui produktivitas tanpa mengurangi iklim usaha yang kondusif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya