Berita

Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)

Politik

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA



Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada 23 Desember 2025.

Demikian juga, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. 


Penetapan dua dasar hukum ini diharapkan bisa mengakselerasi pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai awal tahun. Apalagi, besaran penerimaan dan pengeluaran daerah Tahun Anggaran 2026, yaitu Rp81,32 triliun. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan secara rinci bila pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun. Sementara, untuk belanja daerah sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.

Ini berarti nilai APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,32 triliun, jauh di bawah nilai APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun atau turun Rp10,54 triliun. 

Penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun di Tahun Anggaran 2025 menjadi hanya sebesar Rp11,16 triliun di Tahun Anggaran 2026. Penurunan terbesar pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” urai Gubernur Pramono, di Jakarta, pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan, sejumlah mandatory spending berupa anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06 persen dari total belanja daerah diluar bantuan keuangan.

"Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen", ujarnya.

Dari data diatas, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan infrastruktur kota agar layak dan memadai dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,77 triliun, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp582 miliar, sampai dengan peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai Rp17,58 triliun.

Tak hanya itu, ada pula program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri dengan anggaran sebesar Rp2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar Rp2,36 triliun, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.

“Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membaginya menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar,” jelas Michael.

Secara spesifik untuk urusan perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, dengan rincian: subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar, subsidi MRT Jakarta sebesar Rp536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar, dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.

Di bidang pendidikan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan senilai Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari Belanja Daerah.

Kemudian, di bidang kesehatan, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, di antaranya BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan sebesar Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan sebesar Rp165,16 miliar, dan Pasukan Putih senilai Rp43,49 miliar.

Di bidang bantuan sosial, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar.

Sedangkan, untuk urusan industri dalam hal ini program pemberdayaan UMKM sebesar Rp17,59 miliar, dan program pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp23,55 miliar.

Lalu, di ranah komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya