Berita

Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026 dinilai positif. Dengan kebijakan ini, total insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan.

Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kebijakan ini patut diapresiasi, meski dampaknya tidak hanya terlihat dari nominal per orang.

“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar. Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. Artinya, tambahan Rp100 ribu per bulan ini akan membuat Kemendikdasmen mengeluarkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun,” ujar Saleh, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu, 27 Desember 2025.


Saleh menilai tambahan insentif setidaknya dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar guru honorer, meski belum ideal.

“Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan dasar. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar ke depan insentif ini bisa ditingkatkan lagi,” katanya.

Namun, Saleh mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada guru honorer. Tenaga administratif sekolah juga memiliki peran vital dalam pendidikan, tetapi sering luput dari perhatian kebijakan kesejahteraan.

“Mereka menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, hingga sarana olahraga. Urusan dana BOS pun sebagian besar berada di tangan mereka, mulai dari inventarisasi, pengadaan, perawatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Jika ada kekeliruan, mereka pula yang pertama kali diperiksa,” jelasnya.

Tenaga administratif juga menjadi garda terdepan dalam pengelolaan pembayaran SPP siswa, yang menentukan kelancaran operasional sekolah.

“Kalau SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas sekolah akan terganggu. Karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya,” kata legislator PAN ini.

Berbeda dengan guru, tenaga administratif pendidikan hampir tidak pernah tersentuh skema peningkatan kesejahteraan seperti tunjangan sertifikasi.

“Tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Bahkan, dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka seolah sengaja ditinggalkan. Padahal mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah berat,” tegas Wakil Ketua Umum DPP PAN ini.

Saleh mendorong Kemendikdasmen untuk lebih aktif melindungi dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan.

“Mereka adalah pejuang kemajuan pendidikan kita. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama seperti guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa,” kata Saleh.

Ia berharap pemerintah segera memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administratif sekolah, termasuk dengan membuka ruang pemanfaatan dana BOS yang lebih luas.

“Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus benar-benar terasa,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya