Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Airlangga Tegaskan Akses Mineral Kritis RI-AS Bukan Hal Baru

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait permintaan Amerika Serikat (AS) untuk mengakses mineral kritis Indonesia.

Menurut Airlangga, negosiasi tarif resiprokal dan kerja sama mineral kritis bukanlah isu baru. Ia menegaskan bahwa kolaborasi di sektor tersebut telah lama berjalan, seiring dengan investasi perusahaan-perusahaan AS di Indonesia.

Sebagai contoh, Airlangga menyinggung komoditas tembaga yang menjadi salah satu mineral kritis yang dibahas dalam perundingan. Ia menyebut keberadaan perusahaan tambang asal AS, Freeport McMoRan, yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1967.


“Jadi bagi Indonesia, critical mineral dan Amerika itu sesuatu yang sudah dijalankan, bukan sesuatu yang baru,” ujar Airlangga saat ditemui di Pondok Indah Mall, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini komunikasi intensif juga dilakukan antara Danantara dan badan ekspor AS, serta antara perusahaan-perusahaan AS dan perusahaan mineral kritis di Indonesia. Pembahasan tersebut mencakup skema business-to-business terkait pembukaan akses terhadap mineral kritis.

Selain tembaga, Airlangga menyebut mineral kritis lain yang berpotensi diakses AS, antara lain nikel, bauksit, dan mineral logam tanah jarang. Menurutnya, komoditas tersebut dibutuhkan AS untuk berbagai sektor strategis.

“Akses itu mereka perlukan karena digunakan untuk otomotif, pesawat terbang, roket, hingga peralatan pertahanan militer,” jelasnya.

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan bahwa kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan AS ditargetkan rampung pada awal 2026. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump diharapkan dapat menandatangani dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) pada akhir Januari 2026.

“Saat ini pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring dari Washington, D.C., beberapa waktu lalu.

Pemerintah menargetkan dokumen ART ditandatangani setelah kedua negara menyepakati substansi perjanjian tarif. Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari pernyataan bersama yang dirilis pada 22 Juli lalu, di mana tarif impor produk Indonesia ke AS diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen.

“AS memberikan pengecualian terhadap tarif produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, dan teh. Di sisi lain, Amerika sangat berharap mendapatkan akses terhadap critical mineral,” pungkas Airlangga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya