Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Airlangga Tegaskan Akses Mineral Kritis RI-AS Bukan Hal Baru

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait permintaan Amerika Serikat (AS) untuk mengakses mineral kritis Indonesia.

Menurut Airlangga, negosiasi tarif resiprokal dan kerja sama mineral kritis bukanlah isu baru. Ia menegaskan bahwa kolaborasi di sektor tersebut telah lama berjalan, seiring dengan investasi perusahaan-perusahaan AS di Indonesia.

Sebagai contoh, Airlangga menyinggung komoditas tembaga yang menjadi salah satu mineral kritis yang dibahas dalam perundingan. Ia menyebut keberadaan perusahaan tambang asal AS, Freeport McMoRan, yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1967.


“Jadi bagi Indonesia, critical mineral dan Amerika itu sesuatu yang sudah dijalankan, bukan sesuatu yang baru,” ujar Airlangga saat ditemui di Pondok Indah Mall, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini komunikasi intensif juga dilakukan antara Danantara dan badan ekspor AS, serta antara perusahaan-perusahaan AS dan perusahaan mineral kritis di Indonesia. Pembahasan tersebut mencakup skema business-to-business terkait pembukaan akses terhadap mineral kritis.

Selain tembaga, Airlangga menyebut mineral kritis lain yang berpotensi diakses AS, antara lain nikel, bauksit, dan mineral logam tanah jarang. Menurutnya, komoditas tersebut dibutuhkan AS untuk berbagai sektor strategis.

“Akses itu mereka perlukan karena digunakan untuk otomotif, pesawat terbang, roket, hingga peralatan pertahanan militer,” jelasnya.

Sebelumnya, Airlangga menyampaikan bahwa kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan AS ditargetkan rampung pada awal 2026. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump diharapkan dapat menandatangani dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) pada akhir Januari 2026.

“Saat ini pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring dari Washington, D.C., beberapa waktu lalu.

Pemerintah menargetkan dokumen ART ditandatangani setelah kedua negara menyepakati substansi perjanjian tarif. Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari pernyataan bersama yang dirilis pada 22 Juli lalu, di mana tarif impor produk Indonesia ke AS diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen.

“AS memberikan pengecualian terhadap tarif produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, dan teh. Di sisi lain, Amerika sangat berharap mendapatkan akses terhadap critical mineral,” pungkas Airlangga.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya