Berita

Bupati Aceh Besar Syech Muharram bersama seorang pria membentangkan bendera Bulan Bintang. (Foto: repro dari kabarposnews)

Nusantara

Bupati Syech Muharram Pamer Bendera Bulan Bintang, Wibawa Negara Dipertaruhkan

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 04:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tindakan Bupati Aceh Besar Syech Muharram membentangkan bendera Bulan Bintang tidak bisa dianggap sepele.

Pasalnya, Muharram adalah penyelenggara negara aktif dan bendera Bulan Bintang adalah atribut yang ditertibkan, dilarang, bahkan dijadikan dasar penindakan terhadap warga sipil di Aceh.

"Ketika simbol yang selama ini diasosiasikan dengan gerakan separatis dibentangkan oleh pejabat negara, apalagi pada momentum yang sangat politis, publik wajar mempertanyakan komitmen terhadap sumpah jabatan dan loyalitas kepada NKRI," tegas Pengamat politik dan keamanan, Asminawar, dikutip redaksi, Jumat, 26 Desember 2025.


Foto Syech Muharram membentangkan bendera Bulan Bintang viral di media sosial. Foto diduga diambil bertepatan dengan peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 2025, momentum yang sarat sensitivitas politik di wilayah pascakonflik. Dalam gambar yang beredar, Syech Muharram tampak percaya diri membentangkan bendera Bulan Bintang bersama seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Hingga kini, tidak ada penjelasan maupun klarifikasi resmi dari pihak bupati.

Ketiadaan penjelasan tersebut justru memperkeras tafsir publik. Muncul pertanyaan mendasar, mengapa tindakan yang selama ini dilarang bagi rakyat justru dilakukan oleh seorang kepala daerah aktif?

Asminar yang biasa disapa Dek Gam menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai ekspresi personal semata. Ia menegaskan bahwa sejak mengucapkan sumpah jabatan, seorang bupati adalah representasi negara. Karena itu, setiap tindakan yang melibatkan simbol politik sensitif memiliki konsekuensi serius.

Secara normatif, aturan yang mengikat kepala daerah sebenarnya sangat jelas. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan kepala daerah menjaga persatuan nasional dan stabilitas politik. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 secara tegas melarang penggunaan simbol atau lambang organisasi separatis. Hingga hari ini, bendera Bulan Bintang juga tidak pernah diakui sebagai simbol resmi daerah.

Kekecewaan mendalam justru datang dari kalangan eks kombatan GAM. Anwar, salah seorang eks kombatan, menyebut pembiaran atas peristiwa ini sebagai bentuk ketidakadilan yang telanjang. Ia mengingat bagaimana dulu aparat bergerak cepat menertibkan warga hanya karena atribut serupa.

“Dulu kami ditindak tanpa kompromi. Sekarang yang membentangkan bendera seorang bupati, negara malah diam. Aparat hanya gagah kalau berhadapan dengan orang kecil,” sindir Anwar.

Menurutnya, sikap selektif aparat penegak hukum berpotensi merusak kepercayaan yang dibangun pascaperdamaian.

"Aceh pernah berdarah karena simbol dan pengabaian negara, dan luka sejarah tidak pernah benar-benar hilang," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya