Berita

Bupati Aceh Besar Syech Muharram bersama seorang pria membentangkan bendera Bulan Bintang. (Foto: repro dari kabarposnews)

Nusantara

Bupati Syech Muharram Pamer Bendera Bulan Bintang, Wibawa Negara Dipertaruhkan

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 04:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tindakan Bupati Aceh Besar Syech Muharram membentangkan bendera Bulan Bintang tidak bisa dianggap sepele.

Pasalnya, Muharram adalah penyelenggara negara aktif dan bendera Bulan Bintang adalah atribut yang ditertibkan, dilarang, bahkan dijadikan dasar penindakan terhadap warga sipil di Aceh.

"Ketika simbol yang selama ini diasosiasikan dengan gerakan separatis dibentangkan oleh pejabat negara, apalagi pada momentum yang sangat politis, publik wajar mempertanyakan komitmen terhadap sumpah jabatan dan loyalitas kepada NKRI," tegas Pengamat politik dan keamanan, Asminawar, dikutip redaksi, Jumat, 26 Desember 2025.


Foto Syech Muharram membentangkan bendera Bulan Bintang viral di media sosial. Foto diduga diambil bertepatan dengan peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 2025, momentum yang sarat sensitivitas politik di wilayah pascakonflik. Dalam gambar yang beredar, Syech Muharram tampak percaya diri membentangkan bendera Bulan Bintang bersama seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Hingga kini, tidak ada penjelasan maupun klarifikasi resmi dari pihak bupati.

Ketiadaan penjelasan tersebut justru memperkeras tafsir publik. Muncul pertanyaan mendasar, mengapa tindakan yang selama ini dilarang bagi rakyat justru dilakukan oleh seorang kepala daerah aktif?

Asminar yang biasa disapa Dek Gam menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai ekspresi personal semata. Ia menegaskan bahwa sejak mengucapkan sumpah jabatan, seorang bupati adalah representasi negara. Karena itu, setiap tindakan yang melibatkan simbol politik sensitif memiliki konsekuensi serius.

Secara normatif, aturan yang mengikat kepala daerah sebenarnya sangat jelas. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan kepala daerah menjaga persatuan nasional dan stabilitas politik. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 secara tegas melarang penggunaan simbol atau lambang organisasi separatis. Hingga hari ini, bendera Bulan Bintang juga tidak pernah diakui sebagai simbol resmi daerah.

Kekecewaan mendalam justru datang dari kalangan eks kombatan GAM. Anwar, salah seorang eks kombatan, menyebut pembiaran atas peristiwa ini sebagai bentuk ketidakadilan yang telanjang. Ia mengingat bagaimana dulu aparat bergerak cepat menertibkan warga hanya karena atribut serupa.

“Dulu kami ditindak tanpa kompromi. Sekarang yang membentangkan bendera seorang bupati, negara malah diam. Aparat hanya gagah kalau berhadapan dengan orang kecil,” sindir Anwar.

Menurutnya, sikap selektif aparat penegak hukum berpotensi merusak kepercayaan yang dibangun pascaperdamaian.

"Aceh pernah berdarah karena simbol dan pengabaian negara, dan luka sejarah tidak pernah benar-benar hilang," katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya