Berita

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.(Foto: Divisi Humas Polri)

Presisi

Wakapolri:

Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 01:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mendorong percepatan penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah di Sumatera dengan mengerahkan alat berat serta membangun fasilitas air bersih bagi masyarakat terdampak.

Wakapolri mengatakan, berdasarkan laporan dari Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Aceh, dan Kapolda Sumatera Barat, dibutuhkan langkah cepat dengan memperbanyak serta mengoptimalkan penggunaan alat berat di lokasi-lokasi terdampak.

“Kita butuh percepatan dengan sudah melibatkan dan memperbanyak alat berat yang sudah ada,” kata Wakapolri kepada wartawan, Jumat 26 Desember 2025.


Untuk wilayah Aceh, Polri telah menyiapkan data dan terus melakukan pembaruan terkait kebutuhan di lapangan. 

“Untuk Aceh Utara dan Aceh Tamiang, kurang lebih sekitar lima sampai enam alat berat sudah kita siapkan untuk mendukung percepatan penanganan,” kata Wakapolri.

Sementara itu, di Aceh Tamiang juga telah disiapkan lima unit alat berat tambahan yang akan diperbantukan. Adapun di Sumatera Utara, jumlah alat berat yang dioperasionalkan terbilang cukup banyak.

“Sumatera Utara sudah disiapkan oleh Pak Kapolda di beberapa titik, data terakhir kurang lebih ada 21 alat berat yang sudah dioperasionalkan,” kata Wakapolri.

Selain pengerahan alat berat, Polri juga fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih. Ia menyebutkan, terdapat sekitar 300 titik fasilitas air bersih yang harus segera dibangun.

“Saat ini sudah lebih dari 100 yang sudah operasional. Ini terus kita kejar agar kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi,” kata Wakapolri.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian fasilitas air bersih di sejumlah daerah, antara lain Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Sumatera Barat, termasuk wilayah Agam dan Padang Panjang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya