Berita

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengirim tambahan personel ke lokasi terdampak bencana di Pulau Sumatera. (Foto: Dok. Humas Polri)

Presisi

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri menambah 1.500 personel untuk membantu penanganan bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Selain bantuan personel, Polri juga menambah peralatan serta sarana dan prasarana pendukung di wilayah terdampak bencana.

Tambahan personel ini dilakukan setelah Polri melakukan evaluasi penanganan bencana selama satu bulan terakhir.

"Hingga akhir tahun ini Polri menyiapkan dan memberangkatkan 1.500 personel untuk penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat apel di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Desember 2025.


Personel tersebut akan difokuskan memperkuat wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Utara, serta sejumlah wilayah terdampak di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Penguatan personel juga direncanakan berlanjut pada Januari hingga Februari 2026 menyesuaikan situasi di lapangan.

Bantuan ini sangat dibutuhkan mengingat personel organik di wilayah terdampak telah melaksanakan tugas hampir selama satu bulan penuh.

“Secara fisik dan psikologis rekan-rekan kita di lapangan sudah mengalami tingkat kelelahan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pengiriman personel baru diperlukan agar keberlangsungan dan efektivitas tugas kemanusiaan tetap terjaga,” ujarnya.

Polri juga mengerahkan berbagai peralatan pendukung mitigasi bencana, termasuk alat berat, sarana distribusi logistik, serta dukungan penyediaan air bersih.

“Penggunaan alat berat menjadi prioritas karena pembersihan secara manual membutuhkan waktu lama, sementara kondisi cuaca masih berpotensi hujan dan banjir kembali. Air bersih juga menjadi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Tamiang,” tegas Wakapolri.

Tak hanya itu, Polri juga memprioritaskan pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, termasuk penyediaan obat-obatan, tenaga medis, serta kebutuhan anak-anak dan ibu-ibu di lokasi pengungsian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya