Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Nusantara

Berapa Pun Kenaikan UMP Harus Tetap Disyukuri

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta Tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka tersebut naik 6,17 persen dibandingkan UMP Jakarta Tahun 2025 senilai Rp5.396.761.  

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menyebut, berapa pun besaran kenaikan UMP patut disyukuri karena mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.

“Alhamdulillah, berapa pun kenaikan UMP harus kita syukuri. DKI Jakarta masih memiliki UMP tertinggi. Mudah-mudahan ke depan kenaikan ini bisa terus berlanjut dan semakin signifikan,” ujarnya, Jumat, 26 Desember 2025.


Ia menambahkan, kenaikan UMP juga perlu disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan seluruh elemen masyarakat Jakarta.

Rany pun optimistis Pemprov DKI dapat terus memberikan dukungan yang lebih besar kepada para pekerja seiring membaiknya kondisi ekonomi dan pendapatan daerah.

“Kenaikan UMP jangan hanya dilihat dari nominalnya, tetapi sebagai bagian dari proses perbaikan kehidupan secara bertahap. Insya Allah, ke depan kehidupan masyarakat Jakarta akan semakin baik,” tandasnya.

Penetapan UMP Jakarta 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 dengan variabel indeks tertentu atau alfa 0,75, serta merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemprov DKI, serikat pekerja, dan unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan.

Selain menetapkan kenaikan upah di atas angka inflasi, Pemprov DKI juga berkomitmen menjaga kesejahteraan pekerja melalui berbagai program subsidi, sekaligus memberikan insentif bagi pelaku usaha guna menjaga keberlanjutan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial di Jakarta.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya