Berita

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespon kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp5.729.876 pada tahun depan.

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menilai kebijakan tersebut perlu dicermati secara hati-hati. Pasalnya, tidak seluruh sektor usaha berada dalam kondisi yang cukup kuat untuk menanggung tambahan beban biaya akibat penyesuaian upah.

Shinta mengatakan kenaikan UMP harus diterapkan secara proporsional agar tetap sejalan dengan kemampuan dunia usaha yang saat ini menghadapi tekanan beragam.


“Dunia usaha memahami bahwa kebijakan pengupahan memiliki tujuan fundamental untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat. Namun demikian, kebijakan tersebut perlu dijalankan secara hati-hati dan proporsional, agar tetap selaras dengan kemampuan dunia usaha serta beragamnya kondisi ketenagakerjaan di setiap daerah,” ujar Shinta dalam keterangannya pada Jumat, 26 Desember 2025.

Menurut Shinta ketenagakerjaan nasional masih menghadapi tantangan besar. Saat ini, jumlah pengangguran tercatat mencapai sekitar 7,47 juta orang, disertai 11,56 juta pekerja setengah menganggur. Selain itu, lebih dari 60 persen tenaga kerja juga berada di sektor informal yang rentan dan minim perlindungan.

“Perlu dicermati secara sangat hati-hati karena tidak seluruh sektor usaha saat ini berada dalam kondisi yang cukup kuat untuk menyerap tambahan biaya, khususnya sektor padat karya yang masih menghadapi tekanan permintaan, biaya operasional, dan ketidakpastian ekonomi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menambahkan, tekanan paling berat dirasakan sektor padat karya, terutama yang berorientasi ekspor. Kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen dinilai akan semakin mempersempit ruang gerak pelaku usaha.

“Upah padat karya juga tidak mudah, karena dengan tarif baru ke AS ini, (pembeli) itu minta burden sharing, jadi kenaikan tarif 19 persen ini mereka minta bagi rata, sehingga harus ada yang ditanggung oleh eksportir. Nah ini kan terus terang memberatkan juga bagi pengusaha yang di sini, ditambah lagi kenaikan upah minimum,” ujar Bob.

Sebagai catatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menaikkan UMP Rp333.115 atau sekitar 6,17 persen dari UMP 2025 sebesar Rp5.396.761.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya