Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Perusahaan Kelapa Sawit Siap Terbitkan Sukuk Rp290 Miliar

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), berencana menerbitkan surat utang syariah berupa Sukuk Mudharabah senilai Rp290 miliar dengan indikasi imbal hasil setara 9,75-11 persen per tahun.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada 24 Desember 2025, disebutkan bahwa penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2025. 

Penjamin pelaksana emisi adalah PT KB Valbury Sekuritas dan PT BNI Sekuritas.


Sukuk tersebut terbagi dalam dua seri. Seri A senilai Rp165,7 miliar dengan tenor 370 hari menawarkan indikasi bagi hasil setara 9,75 persen per tahun. 

Sementara Seri B sebesar Rp101,37 miliar bertenor tiga tahun dengan indikasi imbal hasil setara 11 persen per tahun. 

Sebanyak Rp267,07 miliar dari total penerbitan dijamin dengan skema full commitment, sedangkan sisanya Rp22,92 miliar menggunakan skema best effort.

Sukuk BWPT memperoleh peringkat idA(-)sy dari Pefindo. Masa penawaran berlangsung pada 24-30 Desember 2025, dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 7 Januari 2026.

Dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk menggantikan sebagian pinjaman perusahaan serta untuk modal kerja, termasuk pembelian bahan baku kelapa sawit, pemeliharaan tanaman, dan biaya operasional lainnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya