Berita

Gus Yazid ditangkap dan ditahan Kejati Jawa Tengah (Puspenkum Kejagung)

Hukum

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid, ditangkap oleh tim penyidik gabungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa malam, 23 Desember 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.


“Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan saudara AY (GY) sebagai tersangka,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. 

Menurut Anang, Gus Yazid diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara menerima atau menguasai hasil tindak pidana korupsi terkait jual beli tanah seluas kurang lebih 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha, dengan nilai transaksi sekitar Rp20 miliar.

“Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kejati Jawa Tengah dan tiba di Semarang sekitar pukul 05.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap Gus Yazid di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya