Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Apa Saja Keuntungannya bagi Pekerja?

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Provinsi Jakarta akhirnya mengetok palu terkait besaran upah minimum untuk tahun depan. 

Melalui pembahasan panjang di Dewan Pengupahan, disepakati bahwa UMP Jakarta 2026 adalah Rp5.729.876.

Kenaikan UMP 2026 diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada hari terakhir batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia menuturkan upah buruh di Jakarta tahun depan naik 6,17 persen.


“Setelah rapat beberapa kali di Dewan Pengupahan antara buruh, pengusaha, dan Pemerintah Provinsi Jakarta, telah disepakati kenaikan UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5.729.876,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. 

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, rumus kenaikan UMP tahun depan adalah: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa). Pemerintah menetapkan rentang alfa yang dipakai sebagai dasar perhitungan adalah 0,5 sampai 0,9.

Pemprov mengambil jalan tengah dengan menggunakan nilai alfa 0,75, dari rentang 0,5 - 0,9 yang diizinkan pemerintah pusat.

Menariknya, Kepgub ini juga menekankan aspek perlindungan dan kesejahteraan ekstra, yaitu; pekerja di atas satu tahun wajib mendapatkan upah berdasarkan struktur dan skala yang jelas (bukan sekadar UMP). 

Kemudian, bagi pekerja lokal (KTP Jakarta), tersedia subsidi transportasi, pangan murah, dan bantuan pendidikan untuk meringankan beban biaya hidup.

Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi juga dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Aturan ini mulai efektif berjalan per 1 Januari 2026. Perusahaan yang melanggar dipastikan akan terkena sanksi tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya