Berita

Ilustrasi. (Foto: YouTube BNPB)

Politik

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 05:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komunikasi pemerintah soal bencana dianggap buruk sehingga banyak menimbulkan gejolak di publik.
 
Terkait itu, pakar komunikasi sekaligus Founder dan CEO Media Buffet, Bima Marzuki menawarkan enam framework untuk memperbaiki gaya komunikasi pemerintah soal bencana.
 
Keenam framework itu yakni empati, aktual, urgensi, presensi, solusi, dan terkoordinasi.
 

 
“Empati, artinya begini, pemerintah mesti paham ketika kita ngomong, ketika kita ngelakuin sesuatu dalam periode bencana, itu pokoknya harus dengan empati. Apapun yang dia omongin harus dengan empati,” kata Bima saat ditemui di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.
 
Lanjut dia, pernyataan maaf dari pemerintah sangat terbatas. Bima menyebut berdasarkan pantauannya baru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyatakan permintaan maaf ke publik dua hari lalu.
 
“Empati itu dengan pemilihan kata, dengan gestur, bukan seakan-akan nantang atau meremehkan,” jelasnya.
 
Komponen kedua yakni aktual. Bima menyatakan bahwa aktual maksudnya adalah dalam kondisi bencana, selalu ada dinamika dan perubahan di lapangan. 
 
“Baik itu perubahan lebih baik, apapun lebih buruk. Jadi pemerintah dalam hal ini aktual, pemerintah pasti paham bahwa sebelum informasinya diambil sama orang lain, maka dia harus lebih dulu menginformasikan secara aktual. Kan itu permasalahannya,” tutur Bima.
 
Berikutnya komponen yang ketiga adalah urgensi. Ia menyebut urgensi merupakan skala prioritas yang harus dilakukan.
 
Ketika ada seorang presiden, ini kan seorang ayah. Ayah dari anak-anak (penduduk). Ketika ada anaknya sekian ribu rumahnya hancur, lalu dia datang ke acara ulang tahun partai. Maka pemerintahnya dianggap kok tidak bisa menempatkan prioritas, mana yang urgent, mana yang nggak,” tegasnya.
 
Bima juga menyebut seharusnya para ketua partai memahami ketika membuat acara maka harus siap tidak dihadiri presiden, mengingat skalanya lebih diperlukan di daerah bencana.
 
Komponen keempat yakni presensi yang dikaitkan dengan kehadiran negara baik secara fisik maupun informasi.
 
“Nah, jadi kehadiran itu penting sebenarnya. Selain kehadiran fisik, juga kehadiran secara informasi. Jadi bagaimana pemerintah mengisi informasi,” jelasnya lagi.
 
Komponen berikutnya yang kelima yakni solusi. Sambung Bima, solusi yang dilakukan pemerintah harus bisa terinformasikan dengan jelas agar para korban bencana menjadi nyaman dan tenang.
 
Komponen terakhir ialah terkoordinasi. Bima menyebutkan aspek ini sangat penting dalam komunikasi publik agar tidak terkesan brutal dan asal keluar.
 
“Artinya, ketika masa bencana ini harus ada peran komando komunikasinya. Komando komunikasi dan komando action dari penanggung bencana. Leadernya siapa, itu harus jelas. Nah, sekarang ini seperti tidak terkoordinasi, baik dalam hal action-nya ataupun dalam hal komunikasi,” pungkas Bima.  
 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya