Berita

Greta Thunberg berdemonstrasi bela Palestina di London, Inggris. (Foto: AFP)

Global

Aktivis Swedia Ditangkap saat Aksi Bela Palestina di London

KAMIS, 25 DESEMBER 2025 | 01:58 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Aktivis asal Swedia Greta Thunberg sempat ditangkap polisi London saat mengikuti demonstrasi membela Palestina, sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan pada Rabu, 24 Desember 2025.

Penangkapan Thunberg terjadi ketika ia menyuarakan dukungan terhadap kelompok Palestine Action dalam aksi solidaritas bagi para aktivis yang tengah melakukan mogok makan.

Greta diamankan aparat saat membentangkan spanduk dukungan di kawasan finansial London, Inggris. Kelompok aktivis Prisoners for Palestine menyebut penangkapan itu dilakukan dengan menggunakan Undang-Undang Terorisme.


"Greta Thunberg ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme dalam demonstrasi untuk Palestina," tulis pernyataan resmi Prisoners for Palestine, dikutip dari AFP, Rabu, 24 Desember 2025.

Saat ditangkap, Thunberg memegang spanduk bertuliskan, "Saya mendukung tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida".

Kepolisian London membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan Thunberg ditangkap karena diduga menunjukkan dukungan terhadap organisasi terlarang. 

"Wanita berusia 22 tahun tersebut ditangkap karena memamerkan barang (spanduk) yang menunjukkan dukungan terhadap organisasi terlarang. Hal ini bertentangan dengan Pasal 13 UU Terorisme tahun 2000," ujar Kepolisian London.

Polisi menjelaskan penangkapan terjadi setelah tiga orang lebih dulu diamankan terkait dugaan perusakan gedung menggunakan palu dan cat merah di kawasan keuangan London, sebelum Thunberg datang ke lokasi dan ditahan.

Organisasi Palestine Action sendiri telah dilarang pemerintah Inggris sejak Juli lalu setelah sejumlah anggotanya membobol pangkalan angkatan udara dan merusak fasilitas militer.

Sejumlah aktivis kelompok tersebut kini ditahan dan menjalani proses hukum, dengan sebagian melakukan mogok makan untuk menuntut pembebasan dengan jaminan. Dua di antaranya memulai mogok makan sejak awal November dan diikuti tahanan lain pada pekan-pekan berikutnya.

Setelah sempat ditahan, Thunberg akhirnya dibebaskan dengan jaminan. 

"Thunberg dibebaskan dengan jaminan setelah ditangkap karena memegang papan bertuliskan ‘Saya mendukung tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida,’" kata kelompok Prisoners For Palestine melalui X, Rabu, 24 Desember 2025.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya