Berita

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel izin usaha PT Toshida Indonesia. (Foto: Dok Pribadi)

Hukum

Satgas PKH Jatuhkan Sanksi Denda Rp1,2 Triliun ke PT Toshida

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sanksi administratif diberikan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada PT Toshida Indonesia atas aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sanksi yang dijatuhkan berupa denda sebesar Rp1,2 triliun atas aktivitas pembukaan kawasan hutan seluas 124,52 hektare. Selain itu, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Toshida Indonesia juga telah disegel plang peringatan di lokasi kegiatan tambang.

“Sanksi pasti ada sebagai kewenangan Satgas Gakkum dan Kejaksaan Agung. Kami di lapangan bertugas memasang plang serta melakukan verifikasi teknis,” kata Dankorwil Satgas PKH Kolaka, Kolonel Romadhon dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Desember 2025.


Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan PT Toshida telah melanggar UU 41/1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah 23/2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

“Perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi administratif dan pidana,” tambahnya.

PT Toshida Indonesia merupakan salah satu dari 50 perusahaan tambang besar yang terbukti melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Toshida Indonesia terkait penetapan sanksi administratif tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya