Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan dokumen penyerahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 20:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerima tugas untuk memulihkan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam acara yang digelar di Gedung Kejaksaaan Agung, Jakarta pada Rabu sore, 24 Desember 2025. 

Pada kesempatan itu Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan dokumen penyerahan kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di hadapan Presiden Prabowo Subianto. 


Dalam pidatonya, Burhanuddin menjelaskan bahwa total kawasan hutan yang diserahkan Satgas PKH pada hari ini mencapai 896.969,143 hektare. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 240.575,383 hektar yang merupakan lahan sawit secara simbolis diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian Menkeu menyerahkan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani, dan terakhir Rosan menyerahkan kepada Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo selaku pengelola. 

"Lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait, dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi," ungkap Burhanuddin.

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi diserahkan kepada Kemenhut. 

Kawasan tersebut akan dipulihkan kembali fungsinya sebagai hutan konservasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya