Berita

Ma'ruf Amin (baju putih) dan Muhaimin Iskandar. (Foto: RMOL)

Politik

Pejabat Harus Mencontoh Ma’ruf Amin, Mundur Tanpa Didesak

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Ma’ruf Amin mundur dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) patut diapresiasi dan dijadikan teladan oleh para pejabat publik.

Ma’ruf Amin telah menunjukkan sikap tahu diri dalam memegang amanah kepemimpinan. 

"Ma'ruf Amin tanpa didesak mundur, sudah mengundurkan diri karena menyadari usia yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama mengabdikan diri di MUI," kata pengamat komunikasi dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, kepada , sesaat lalu, Rabu, 24 Desember 2025.


Keputusan Ma'ruf Amin, kata Jamiluddin, merupakan bentuk introspeksi seorang pemimpin terhadap kapasitas dan efektivitas dirinya. Ketika kepemimpinan dinilai tidak lagi efektif dan efisien, maka langkah paling bijak adalah secara sukarela meletakkan jabatan.

“Ma'ruf Amin sudah menyadari dengan usianya saat ini sudah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Ketua Wantim MUI,” ujarnya.

Dengan mundur, Ma’ruf memberi ruang bagi figur yang lebih muda, kompeten, berintegritas, dan inovatif untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.

Jamiluddin juga menilai lamanya pengabdian di sebuah organisasi berpotensi menjerumuskan seseorang pada rutinitas yang menghambat inovasi dan membuat organisasi stagnan.

Karena itu, ia berharap langkah mantan Wakil Presiden RI itu dapat menjadi contoh bagi pemimpin lain, khususnya mereka yang sudah berusia lanjut, agar dengan kesadaran sendiri bersedia mengundurkan diri demi kepentingan organisasi dan publik.

“Jadi, mundurnya Ma'ruf Amin kiranya dapat dicontoh oleh pemimpin lain. Pemimpin yang sudah berusia lanjut, selayaknya juga rela mengundurkan diri,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya