Berita

Ma'ruf Amin (baju putih) dan Muhaimin Iskandar. (Foto: RMOL)

Politik

Pejabat Harus Mencontoh Ma’ruf Amin, Mundur Tanpa Didesak

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Ma’ruf Amin mundur dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) patut diapresiasi dan dijadikan teladan oleh para pejabat publik.

Ma’ruf Amin telah menunjukkan sikap tahu diri dalam memegang amanah kepemimpinan. 

"Ma'ruf Amin tanpa didesak mundur, sudah mengundurkan diri karena menyadari usia yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama mengabdikan diri di MUI," kata pengamat komunikasi dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, kepada , sesaat lalu, Rabu, 24 Desember 2025.


Keputusan Ma'ruf Amin, kata Jamiluddin, merupakan bentuk introspeksi seorang pemimpin terhadap kapasitas dan efektivitas dirinya. Ketika kepemimpinan dinilai tidak lagi efektif dan efisien, maka langkah paling bijak adalah secara sukarela meletakkan jabatan.

“Ma'ruf Amin sudah menyadari dengan usianya saat ini sudah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Ketua Wantim MUI,” ujarnya.

Dengan mundur, Ma’ruf memberi ruang bagi figur yang lebih muda, kompeten, berintegritas, dan inovatif untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.

Jamiluddin juga menilai lamanya pengabdian di sebuah organisasi berpotensi menjerumuskan seseorang pada rutinitas yang menghambat inovasi dan membuat organisasi stagnan.

Karena itu, ia berharap langkah mantan Wakil Presiden RI itu dapat menjadi contoh bagi pemimpin lain, khususnya mereka yang sudah berusia lanjut, agar dengan kesadaran sendiri bersedia mengundurkan diri demi kepentingan organisasi dan publik.

“Jadi, mundurnya Ma'ruf Amin kiranya dapat dicontoh oleh pemimpin lain. Pemimpin yang sudah berusia lanjut, selayaknya juga rela mengundurkan diri,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya