Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Dokumen Pribadi)

Dunia

MUI Minta Pemerintah Waspadai Program Utusan Khusus Anti-Semitisme AS

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia bersikap cermat dan waspada terhadap program Kantor Utusan Khusus Anti-Semitisme yang dibentuk oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat. 

Program tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan isu kebencian berbasis agama atau etnis, melainkan berpotensi membawa kepentingan politik tertentu yang dapat berdampak pada kebebasan berekspresi dan solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengungkapkan bahwa Kemlu Amerika Serikat telah membentuk Special Envoy to Monitor and Combat Antisemitism yang saat ini dipimpin oleh Rabi Yehuda Kaploun. 


Menurutnya, keberadaan kantor tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika global yang ditandai dengan meningkatnya kritik dan perlawanan terhadap ideologi zionisme Israel di berbagai belahan dunia, termasuk di Amerika Serikat dan Indonesia.

“Kantor ini sangat erat terkait dengan gelombang besar perlawanan terhadap zionisme Israel dan pembelaan terhadap Palestina di banyak wilayah negara termasuk Amerika dan Indonesia,” ujar Sudarnoto dalam sebuah pernyataan, Rabu, 24 Desember 2025. 

Ia menilai, dalam praktiknya, definisi antisemitisme kerap diperluas sehingga mencakup kritik terhadap Israel, advokasi kemanusiaan, hingga aksi solidaritas bagi rakyat Palestina. Pelabelan tersebut, kata Sudarnoto, berpotensi menimbulkan stigma yang tidak berdasar dan merugikan upaya pembelaan kemanusiaan.

“Yang disebut dengan Antisemit adalah siapa saja  yang melancarkan kritik, advokasi, pembelaan dan aksi solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina, dan menentang Zionisme Israel. Bahkan di waktu sebelumnya, pembela Palestina dan yang melawan zionisme Israel juga disebut teroris,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudarnoto menekankan bahwa MUI memiliki pandangan tegas terkait pembedaan antara kritik terhadap ideologi zionisme dan sikap kebencian terhadap agama atau etnis tertentu. 

Menurutnya, penyamaan antara kritik terhadap Israel dengan antisemitisme merupakan kekeliruan serius yang dapat menyesatkan opini publik.

"Pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina merupakan persoalan keadilan dan kemanusiaan universal, bukan persoalan kebencian terhadap agama atau etnis tertentu," ujar Sudarnoto.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap upaya memasukkan narasi antisemitisme ke dalam buku ajar di Indonesia yang dinilai berpotensi menjadi sarana kampanye internasional ideologi zionisme melalui dunia pendidikan.

“Ini adalah bagian kampanye internasional untuk mengarusutamakan zionisme terutama di Indonesia," tegasnya.

Sudarnoto menduga rencana tersebut akan ditempuh melalui skema kerja sama dengan pemerintah Indonesia dengan dukungan pendanaan yang besar. Oleh karena itu, MUI mendorong pemerintah bersikap tegas dengan menolak proposal semacam itu. 

Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan Islam dan penyelenggara pendidikan, agar tetap kritis dan tidak terpengaruh oleh berbagai proyek yang dinilai berafiliasi dengan kepentingan zionisme.

“Kerena itu, jika memang hal ini benar, maka MUI mendorong agar proposal ini ditolak. Kepada ormas-ormas Islam dan seluruh penyelenggara pendidikan juga diserukan agar tidak terpengaruh oleh seluruh proyek zionis termasuk penulisan buku ajar dan perubahan kurikulum," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya