Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Dokumen Pribadi)

Dunia

MUI Minta Pemerintah Waspadai Program Utusan Khusus Anti-Semitisme AS

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia bersikap cermat dan waspada terhadap program Kantor Utusan Khusus Anti-Semitisme yang dibentuk oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat. 

Program tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan isu kebencian berbasis agama atau etnis, melainkan berpotensi membawa kepentingan politik tertentu yang dapat berdampak pada kebebasan berekspresi dan solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengungkapkan bahwa Kemlu Amerika Serikat telah membentuk Special Envoy to Monitor and Combat Antisemitism yang saat ini dipimpin oleh Rabi Yehuda Kaploun. 


Menurutnya, keberadaan kantor tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika global yang ditandai dengan meningkatnya kritik dan perlawanan terhadap ideologi zionisme Israel di berbagai belahan dunia, termasuk di Amerika Serikat dan Indonesia.

“Kantor ini sangat erat terkait dengan gelombang besar perlawanan terhadap zionisme Israel dan pembelaan terhadap Palestina di banyak wilayah negara termasuk Amerika dan Indonesia,” ujar Sudarnoto dalam sebuah pernyataan, Rabu, 24 Desember 2025. 

Ia menilai, dalam praktiknya, definisi antisemitisme kerap diperluas sehingga mencakup kritik terhadap Israel, advokasi kemanusiaan, hingga aksi solidaritas bagi rakyat Palestina. Pelabelan tersebut, kata Sudarnoto, berpotensi menimbulkan stigma yang tidak berdasar dan merugikan upaya pembelaan kemanusiaan.

“Yang disebut dengan Antisemit adalah siapa saja  yang melancarkan kritik, advokasi, pembelaan dan aksi solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina, dan menentang Zionisme Israel. Bahkan di waktu sebelumnya, pembela Palestina dan yang melawan zionisme Israel juga disebut teroris,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudarnoto menekankan bahwa MUI memiliki pandangan tegas terkait pembedaan antara kritik terhadap ideologi zionisme dan sikap kebencian terhadap agama atau etnis tertentu. 

Menurutnya, penyamaan antara kritik terhadap Israel dengan antisemitisme merupakan kekeliruan serius yang dapat menyesatkan opini publik.

"Pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina merupakan persoalan keadilan dan kemanusiaan universal, bukan persoalan kebencian terhadap agama atau etnis tertentu," ujar Sudarnoto.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap upaya memasukkan narasi antisemitisme ke dalam buku ajar di Indonesia yang dinilai berpotensi menjadi sarana kampanye internasional ideologi zionisme melalui dunia pendidikan.

“Ini adalah bagian kampanye internasional untuk mengarusutamakan zionisme terutama di Indonesia," tegasnya.

Sudarnoto menduga rencana tersebut akan ditempuh melalui skema kerja sama dengan pemerintah Indonesia dengan dukungan pendanaan yang besar. Oleh karena itu, MUI mendorong pemerintah bersikap tegas dengan menolak proposal semacam itu. 

Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan Islam dan penyelenggara pendidikan, agar tetap kritis dan tidak terpengaruh oleh berbagai proyek yang dinilai berafiliasi dengan kepentingan zionisme.

“Kerena itu, jika memang hal ini benar, maka MUI mendorong agar proposal ini ditolak. Kepada ormas-ormas Islam dan seluruh penyelenggara pendidikan juga diserukan agar tidak terpengaruh oleh seluruh proyek zionis termasuk penulisan buku ajar dan perubahan kurikulum," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya