Berita

Kementerian ATR/BPN menggelar ekspose HGU tanah seluas 5.800 hektare di Provinsi Riau, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Ekspose HGU Inhu, Kementerian ATR/BPN: Jangan Ada Lagi Penyerobotan Sepihak

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Titik koordinat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.800 hektare hasil lelang PT Alam Sari Lestari (ASL) kepada PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di wilayah Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau menemui titik terang.

Alhamdulillah kita melakukan ekspose terkait surat permintaan dari PT Pemenang lelang Alam Sari Lestari yaitu SBP mengenai HGU di wilayah Inhu, berjalan dengan baik,” kata Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Desember 2025.

Ekspose digelar di Kantor ATR BPN Riau dihadiri Kakanwil ATR BPN Riau, Nurhadi Putra; Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan; Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian; Wakapolres Inhu, Kompol Lazarus Sinaga, serta pihak terkait pada Selasa, 23 Desember 2025.


Rezka menjelaskan, ekspose ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat, dalam mengurai dan menyelesaikan persoalan agraria di Provinsi Riau secara bertahap.

“Dengan ekspose seperti ini harapan kami permasalahan agraria di Provinsi Riau dapat kita urai satu per satu serta diselesaikan secara maksimal. Tentunya untuk kepentingan masyarakat luas,” jelas Rezka.

Hasil ekspose, Pemerintah memastikan titik koordinat HGU ASL yang dimaksud tidak mengalami perubahan. “Titik koordinat HGU tersebut tetap sama dengan HGU yang telah diterbitkan pada tahun 2007. Tidak ada perubahan titik koordinat,” tegasnya.

Rezka menegaskan, kementerian ATR/BPN hanya memiliki kewenangan pada aspek pengukuran dan penetapan titik koordinat HGU. Hal itu ia tegaskan saat disinggung soal kemungkinan dugaan keterlibatan oknum di luar kewenangan ATR/BPN.

“Ranah Kementerian ATR/BPN adalah pengukuran dan memastikan titik koordinat HGU yang telah kami terbitkan, termasuk peninjauan kembali, inventarisasi, dan identifikasi lapangan untuk memastikan lokasi yang dilakukan sesuai SOP peraturan dan perundang undangan. Di luar itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Kakanwil ATR BPN Riau, Nurhadi Putra memastikan letak HGU di Kabupaten Inhu sudah jelas dan dapat diidentifikasi di lapangan melalui pemetaan berbasis koordinat.
 
"Di lapangannya sudah bisa kami pastikan berdasarkan titik-titik koordinat yang diambil dengan metode program fotogrametri, metode terrestrial, satelit dan sebagiannya dengan drone. Kami bisa memastikan di mana HGU-nya," jelas Nurhadi.
 
Dengan pemetaan yang jelas, lanjut Nurhadi, pihaknya berharap kepada masyarakat, dapat mengetahui dengan pasti batas-batas HGU dan membedakannya dengan lahan lainnya. Ia pun menekankan, tugas utama BPN memastikan letak HGU dapat diidentifikasi dengan jelas. 
 
Sementara itu, Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait sengketa lahan berdasarkan hasil pengukuran dan pemetaan oleh BPN. 
 
"Pengukuran dan pemetaan yang dilakukan oleh BPN menjadi dasar bagi kami. Berdasarkan adanya laporan masyarakat, kami akan menindaklanjutinya," janji Asep Darmawan.
 
Dengan tindakan tegas, ia berharap ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba menguasai atau menyerobot lahan secara ilegal. Kepada masyarakat, dia mengimbau untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
 
"Termasuk ingin menguasai, menyerobot, dan lain-lain. Itu jangan sampai dilakukan," tandas Kombes Asep.

Sekda Kabupaten Inhu Zulfahmi Adrian menambahkan, pasca ekspos ini pihaknya akan memprioritaskan penetapan batas administrasi desa, terutama yang berada di area HGU. 

Artinya, prosedur dan tata kerja pengukuran dan inventarisasi, terkait dengan yang ada di Kabupaten Inhu sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. 
  
"Saat ini, baru sekitar 5 desa di Inhu yang sudah ditetapkan batas administrasinya. Karenanya kami akan mempercepat proses penetapan batas desa lainnya," terang Zulfahmi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya