Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Jepang akan Batasi Jumlah Pekerja Asing

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang berencana membatasi jumlah pekerja asing hingga sekitar 1,23 juta orang sampai akhir tahun fiskal 2028. 

Rencana ini diusulkan oleh sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Badan Layanan Imigrasi Jepang, dan ditargetkan untuk disahkan dalam rapat kabinet pada Januari mendatang.

Dikutip dari Japan Times, Rabu 24 Desember 2025, pembatasan tersebut mencakup pekerja asing dengan status keterampilan khusus serta peserta program pengembangan keterampilan dan lapangan kerja baru yang akan diperkenalkan mulai April 2027. 


Program baru ini dirancang untuk menggantikan sistem magang teknis yang selama ini digunakan bagi tenaga kerja asing di Jepang.

Dalam usulan pemerintah, jumlah maksimum pekerja asing dengan visa keterampilan khusus tipe 1 ditetapkan sekitar 805.700 orang. Pemegang visa ini diizinkan tinggal dan bekerja di Jepang hingga lima tahun. 

Sementara itu, program pengembangan keterampilan dan pekerjaan baru akan menerima hingga 426.200 orang yang tersebar di 17 bidang pekerjaan.

Pemerintah Jepang juga berencana memperluas jenis pekerjaan yang dapat diisi oleh tenaga kerja asing dengan menambahkan sektor penyediaan linen, distribusi dan pergudangan, serta daur ulang sumber daya. Penambahan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor yang mengalami kekurangan pekerja.

Kebijakan ini dilakukan Jepang sebagai upaya mengatur arus pekerja asing secara lebih ketat, sambil tetap menyesuaikan diri dengan kebutuhan ekonomi dan dunia usaha di tengah tantangan populasi menua dan menyusutnya jumlah tenaga kerja domestik.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya