Sidang Dewan HAM PBB (Foto: UNHRC)
Indonesia resmi memperoleh dukungan negara-negara Asia-Pacific Group (APG) untuk dicalonkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) tahun 2026.
Menurut laporan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Rabu, 24 Desember 2025, penetapan Presiden Dewan HAM PBB 2026 dijadwalkan berlangsung dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.
Jabatan tersebut akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Dalam perannya, Indonesia akan memimpin seluruh rangkaian sidang dan proses kerja Dewan HAM PBB sepanjang 2026 dengan prinsip objektivitas, inklusivitas, dan keseimbangan.
"Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan seluruh negara anggota Asia-Pacific Group," ungkap laporan Kemlu.
Indonesia saat ini merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk masa bakti 2024-2026. Sesuai mekanisme rotasi kawasan, APG mendapat giliran memegang presidensi Dewan HAM PBB pada siklus ke-20 tahun 2026, sehingga pengusulan Indonesia berjalan seiring dengan pengaturan regional yang telah disepakati.
Dukungan luas dari negara-negara Asia-Pasifik didasarkan pada rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam berbagai isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen dan tidak terafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta konsistensi Indonesia dalam mengedepankan isu-isu kemanusiaan di berbagai forum internasional.
"Indonesia berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat kerja sama multilateral demi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua," tambah pernyataan itu.
Kepemimpinan Indonesia pada 2026 juga bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.