Berita

Ilustrasi (Inteligence Artificial)

Dunia

Aturan Baru Inggris: Lobster dan Kepiting Dilarang Direbus Hidup-hidup

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris berencana melarang praktik merebus lobster dan kepiting dalam keadaan hidup, sebagai bagian dari strategi terbaru kesejahteraan hewan terbaru negara tersebut.

Dikutip dari RT, Rabu 24 Desember 2025, rencana kebijakan yang diumumkan Senin menyusul keputusan pemerintah Inggris pada 2022 yang secara resmi mengakui krustasea seperti lobster, kepiting, dan udang, serta moluska seperti gurita dan cumi-cumi, sebagai makhluk hidup yang memiliki kesadaran dan mampu merasakan sakit.

Dalam dokumen disebutkan bahwa pemerintah menilai masih ada kekurangan pemahaman mengenai perlakuan terhadap hewan laut sejak ditangkap hingga dibunuh. 
Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pemerintah akan menerbitkan panduan resmi tentang cara pembunuhan yang lebih manusiawi, dan menegaskan bahwa merebus hewan hidup-hidup tidak dapat diterima.

Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pemerintah akan menerbitkan panduan resmi tentang cara pembunuhan yang lebih manusiawi, dan menegaskan bahwa merebus hewan hidup-hidup tidak dapat diterima.
Sebagai alternatif, pemerintah menyarankan metode seperti pembekuan atau pemingsanan dengan listrik sebelum hewan dibunuh.

Praktik merebus lobster dan kepiting hidup-hidup telah berlangsung selama ratusan tahun, terutama sejak hewan laut ini populer di Eropa dan Amerika Utara pada abad ke-18 dan ke-19. 

Pada masa itu, lobster dan kepiting dianggap tidak bisa merasakan sakit. Namun, penelitian ilmiah dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa krustasea dekapoda mampu merasakan nyeri dan stres.

Organisasi kesejahteraan hewan Crustacean Compassion menyambut baik rencana tersebut. Mereka menyatakan bahwa kepiting dan lobster bisa mengalami rasa sakit yang sangat parah hingga tiga menit sebelum mati saat direbus hidup-hidup. Kelompok ini menyebut praktik tersebut sebagai tindakan yang kejam dan telah lama mendesak pemerintah untuk menghentikannya.

Di sisi lain, pelaku industri makanan laut menyuarakan kekhawatiran. Asosiasi Kerang Britania Raya menilai perubahan aturan ini akan dipengaruhi tekanan komersial. Menurut mereka, konsumen cenderung enggan membeli lobster atau kepiting yang sudah mati. 

Selain itu, biaya alat pemingsanan yang manusiawi, yang bisa mencapai sekitar 4.700 Dolar AS, dikhawatirkan akan memberatkan restoran dan hotel. Kondisi ini berpotensi membuat pelaku usaha beralih mengimpor makanan laut beku dari luar negeri.

Meski demikian, pemerintah Inggris menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hewan tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan baru ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya