Berita

Ilustrasi (Inteligence Artificial)

Dunia

Aturan Baru Inggris: Lobster dan Kepiting Dilarang Direbus Hidup-hidup

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris berencana melarang praktik merebus lobster dan kepiting dalam keadaan hidup, sebagai bagian dari strategi terbaru kesejahteraan hewan terbaru negara tersebut.

Dikutip dari RT, Rabu 24 Desember 2025, rencana kebijakan yang diumumkan Senin menyusul keputusan pemerintah Inggris pada 2022 yang secara resmi mengakui krustasea seperti lobster, kepiting, dan udang, serta moluska seperti gurita dan cumi-cumi, sebagai makhluk hidup yang memiliki kesadaran dan mampu merasakan sakit.

Dalam dokumen disebutkan bahwa pemerintah menilai masih ada kekurangan pemahaman mengenai perlakuan terhadap hewan laut sejak ditangkap hingga dibunuh. 
Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pemerintah akan menerbitkan panduan resmi tentang cara pembunuhan yang lebih manusiawi, dan menegaskan bahwa merebus hewan hidup-hidup tidak dapat diterima.

Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pemerintah akan menerbitkan panduan resmi tentang cara pembunuhan yang lebih manusiawi, dan menegaskan bahwa merebus hewan hidup-hidup tidak dapat diterima.
Sebagai alternatif, pemerintah menyarankan metode seperti pembekuan atau pemingsanan dengan listrik sebelum hewan dibunuh.

Praktik merebus lobster dan kepiting hidup-hidup telah berlangsung selama ratusan tahun, terutama sejak hewan laut ini populer di Eropa dan Amerika Utara pada abad ke-18 dan ke-19. 

Pada masa itu, lobster dan kepiting dianggap tidak bisa merasakan sakit. Namun, penelitian ilmiah dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa krustasea dekapoda mampu merasakan nyeri dan stres.

Organisasi kesejahteraan hewan Crustacean Compassion menyambut baik rencana tersebut. Mereka menyatakan bahwa kepiting dan lobster bisa mengalami rasa sakit yang sangat parah hingga tiga menit sebelum mati saat direbus hidup-hidup. Kelompok ini menyebut praktik tersebut sebagai tindakan yang kejam dan telah lama mendesak pemerintah untuk menghentikannya.

Di sisi lain, pelaku industri makanan laut menyuarakan kekhawatiran. Asosiasi Kerang Britania Raya menilai perubahan aturan ini akan dipengaruhi tekanan komersial. Menurut mereka, konsumen cenderung enggan membeli lobster atau kepiting yang sudah mati. 

Selain itu, biaya alat pemingsanan yang manusiawi, yang bisa mencapai sekitar 4.700 Dolar AS, dikhawatirkan akan memberatkan restoran dan hotel. Kondisi ini berpotensi membuat pelaku usaha beralih mengimpor makanan laut beku dari luar negeri.

Meski demikian, pemerintah Inggris menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hewan tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan baru ini.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya