Berita

Ilustrasi (Inteligence Artificial)

Dunia

Aturan Baru Inggris: Lobster dan Kepiting Dilarang Direbus Hidup-hidup

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris berencana melarang praktik merebus lobster dan kepiting dalam keadaan hidup, sebagai bagian dari strategi terbaru kesejahteraan hewan terbaru negara tersebut.

Dikutip dari RT, Rabu 24 Desember 2025, rencana kebijakan yang diumumkan Senin menyusul keputusan pemerintah Inggris pada 2022 yang secara resmi mengakui krustasea seperti lobster, kepiting, dan udang, serta moluska seperti gurita dan cumi-cumi, sebagai makhluk hidup yang memiliki kesadaran dan mampu merasakan sakit.

Dalam dokumen disebutkan bahwa pemerintah menilai masih ada kekurangan pemahaman mengenai perlakuan terhadap hewan laut sejak ditangkap hingga dibunuh. 
Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pemerintah akan menerbitkan panduan resmi tentang cara pembunuhan yang lebih manusiawi, dan menegaskan bahwa merebus hewan hidup-hidup tidak dapat diterima.

Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pemerintah akan menerbitkan panduan resmi tentang cara pembunuhan yang lebih manusiawi, dan menegaskan bahwa merebus hewan hidup-hidup tidak dapat diterima.
Sebagai alternatif, pemerintah menyarankan metode seperti pembekuan atau pemingsanan dengan listrik sebelum hewan dibunuh.

Praktik merebus lobster dan kepiting hidup-hidup telah berlangsung selama ratusan tahun, terutama sejak hewan laut ini populer di Eropa dan Amerika Utara pada abad ke-18 dan ke-19. 

Pada masa itu, lobster dan kepiting dianggap tidak bisa merasakan sakit. Namun, penelitian ilmiah dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa krustasea dekapoda mampu merasakan nyeri dan stres.

Organisasi kesejahteraan hewan Crustacean Compassion menyambut baik rencana tersebut. Mereka menyatakan bahwa kepiting dan lobster bisa mengalami rasa sakit yang sangat parah hingga tiga menit sebelum mati saat direbus hidup-hidup. Kelompok ini menyebut praktik tersebut sebagai tindakan yang kejam dan telah lama mendesak pemerintah untuk menghentikannya.

Di sisi lain, pelaku industri makanan laut menyuarakan kekhawatiran. Asosiasi Kerang Britania Raya menilai perubahan aturan ini akan dipengaruhi tekanan komersial. Menurut mereka, konsumen cenderung enggan membeli lobster atau kepiting yang sudah mati. 

Selain itu, biaya alat pemingsanan yang manusiawi, yang bisa mencapai sekitar 4.700 Dolar AS, dikhawatirkan akan memberatkan restoran dan hotel. Kondisi ini berpotensi membuat pelaku usaha beralih mengimpor makanan laut beku dari luar negeri.

Meski demikian, pemerintah Inggris menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hewan tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan baru ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya