Berita

Ilustrasi (Inteligence Artificial)

Dunia

Aturan Baru Inggris: Lobster dan Kepiting Dilarang Direbus Hidup-hidup

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris berencana melarang praktik merebus lobster dan kepiting dalam keadaan hidup, sebagai bagian dari strategi terbaru kesejahteraan hewan terbaru negara tersebut.

Dikutip dari RT, Rabu 24 Desember 2025, rencana kebijakan yang diumumkan Senin menyusul keputusan pemerintah Inggris pada 2022 yang secara resmi mengakui krustasea seperti lobster, kepiting, dan udang, serta moluska seperti gurita dan cumi-cumi, sebagai makhluk hidup yang memiliki kesadaran dan mampu merasakan sakit.

Dalam dokumen disebutkan bahwa pemerintah menilai masih ada kekurangan pemahaman mengenai perlakuan terhadap hewan laut sejak ditangkap hingga dibunuh. 
Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pemerintah akan menerbitkan panduan resmi tentang cara pembunuhan yang lebih manusiawi, dan menegaskan bahwa merebus hewan hidup-hidup tidak dapat diterima.

Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pemerintah akan menerbitkan panduan resmi tentang cara pembunuhan yang lebih manusiawi, dan menegaskan bahwa merebus hewan hidup-hidup tidak dapat diterima.
Sebagai alternatif, pemerintah menyarankan metode seperti pembekuan atau pemingsanan dengan listrik sebelum hewan dibunuh.

Praktik merebus lobster dan kepiting hidup-hidup telah berlangsung selama ratusan tahun, terutama sejak hewan laut ini populer di Eropa dan Amerika Utara pada abad ke-18 dan ke-19. 

Pada masa itu, lobster dan kepiting dianggap tidak bisa merasakan sakit. Namun, penelitian ilmiah dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa krustasea dekapoda mampu merasakan nyeri dan stres.

Organisasi kesejahteraan hewan Crustacean Compassion menyambut baik rencana tersebut. Mereka menyatakan bahwa kepiting dan lobster bisa mengalami rasa sakit yang sangat parah hingga tiga menit sebelum mati saat direbus hidup-hidup. Kelompok ini menyebut praktik tersebut sebagai tindakan yang kejam dan telah lama mendesak pemerintah untuk menghentikannya.

Di sisi lain, pelaku industri makanan laut menyuarakan kekhawatiran. Asosiasi Kerang Britania Raya menilai perubahan aturan ini akan dipengaruhi tekanan komersial. Menurut mereka, konsumen cenderung enggan membeli lobster atau kepiting yang sudah mati. 

Selain itu, biaya alat pemingsanan yang manusiawi, yang bisa mencapai sekitar 4.700 Dolar AS, dikhawatirkan akan memberatkan restoran dan hotel. Kondisi ini berpotensi membuat pelaku usaha beralih mengimpor makanan laut beku dari luar negeri.

Meski demikian, pemerintah Inggris menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hewan tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan baru ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya