Berita

Penampakan Aceh Tamiang yang diterjang banjir (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube BNPB)

Nusantara

Luka di Hulu Aceh Tamiang: Saat Sawit Menggusur Hutan dan Mengundang Banjir

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bencana banjir besar yang melumpuhkan Aceh Tamiang pada akhir November lalu bukan sekadar fenomena alam biasa.

Sebuah analisis mendalam berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diunggah oleh akun X @RidhoRahmadi85 mengungkap tabir gelap di wilayah hulu: hilangnya hutan penyangga yang berganti menjadi hamparan kelapa sawit dalam skala yang sangat luas.

Hasil analisis citra satelit menunjukkan angka yang mencengangkan, yaitu terdapat sekitar 35.188 hektare lahan sawit yang kini menduduki kawasan hulu. 


Luasan ini setara dengan 11 kali lipat luas Kota Yogyakarta. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah fakta bahwa perkebunan ini telah melampaui batas hukum dengan merambah zona konservasi, termasuk sekitar 488 hektare di dalam Taman Nasional dan 525 hektare di kawasan Hutan Lindung. 

Tak berhenti di situ, ditemukan pula ratusan hektare lahan terbuka yang diduga kuat tengah disiapkan untuk ekspansi kebun baru di jantung pertahanan ekologis tersebut.

Secara ilmiah, transformasi hutan menjadi sawit di wilayah perbukitan adalah resep bagi bencana. Berbeda dengan hutan alam yang memiliki kanopi berlapis dan akar dalam untuk menyerap air, perkebunan sawit justru membuat tanah menjadi padat dan keras akibat penggunaan alat berat serta sistem monokultur. Akibatnya, saat hujan deras mengguyur, air tidak lagi meresap ke dalam bumi melainkan meluncur deras ke sungai, memicu luapan yang menghancurkan pemukiman, sekolah, hingga rumah sakit di wilayah hilir.

Kondisi ini menyisakan teka-teki besar mengenai siapa sebenarnya pengelola puluhan ribu hektare sawit di zona merah tersebut. Dengan lokasi yang terisolasi dan masuk ke kawasan lindung, lahan ini jelas bukan milik petani rakyat yang luasannya relatif kecil. 

Data menunjukkan masih ada sekitar 13.289 hektare lahan sawit yang kepemilikannya tetap misterius, di tengah dominasi korporasi besar yang menguasai lahan hingga ratusan kali lipat dibanding warga lokal.

Pada akhirnya, banjir besar ini harus menjadi pelajaran mahal bagi pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola lingkungan secara total. 
Mengabaikan kerusakan di hulu demi keuntungan ekonomi jangka pendek hanya akan membuat masyarakat terus membayar harganya melalui bencana yang kian rutin. 
Jika tidak ada tindakan tegas terhadap perambahan hutan lindung, maka banjir di masa depan bukan lagi sebuah musibah, melainkan konsekuensi logis dari kelalaian manusia dalam menjaga alam.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya