Berita

Logo DKPP. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Kemandirian DKPP Peroleh Dukungan Bappenas

RABU, 24 DESEMBER 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ikut mendukung kemandirian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Ideologi Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini dalam Diskusi Terbatas Penguatan Lembaga Kode Etik, yang digelar DKPP di kantornya, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Desember 2025. 

"Beberapa yang menjadi catatan terkait DKPP RI. Yang pertama adalah perlunya penguatan struktur DKPP RI menjadi independen dan mandiri," ujar Nuzula.


Ia menjelaskan penguatan struktur DKPP yang independen dan mandiri adalah secara kelembagaan. Sebab, selama ini DKPP bernaung dalam kesekretariatan jenderal (Kesetjenan) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami juga turut mengusulkan Sekretariat DKPP dipimpin oleh pimpinan tinggi madya sekjen. Nah, ini usulan kami, konkret," sambungnya. 

Lebih lanjut, Nazula juga mendorong adanya kesekretariatan DKPP di daerah sebagai satuan kerja yang mendukung untuk meringankan tugas pimpinan DKPP Pusat dalam menindak tegas pelanggaran etik penyelenggara pemilu di setiap daerah.  

"Jadi di dokumen resmi tadi yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden itu atas usul dari DKPP, kemudian DKPP juga memiliki sekretariat di tingkat provinsi yang dipimpin oleh kepala sekretariat," pungkasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya